Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaksanaan Pemilu Amburadul, KPU Kepri Beri SP KPU Batam
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 20-04-2019 | 12:56 WIB
sriwati.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kepri Sriwati. (Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mengeluarkan Surat Peringatan (SP) atau teguran keras terhadap komisioner KPU Batam, atas keterlambatan distribusi logistik serta pelaksanaan pencoblosan di sejumlah TPS diatas pukul 07.00 WIB.

Anehnya, meski terjadi sejumlah kekurangan pendistribusian logistik dan pelaksanaan Pemilu di Batam, KPU dan Bawaslu Kepri seolah "senyap" dan tidak ada evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu di ribuan TPS yang ada di Batam.

Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, dari pelaksanaan Monitoring dan evaluasi yang dilakukan, bukan tidak ada masalah yang ditemukan di Batam sebagai penyelenggara, domain pengawasan atas pelaksanaan pemilu yang dilakukan merupakan ranah Bawaslu Batam dan Provinsi Kepri.

"Salah satunya di ranah KPU, karena KPU Batam tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam proses tahapan pendistribusian logistik Pemilu. Berdasarkan hasil Rapat 18 April 2019, KPU Kepri mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada anggota Komisioner KPU nya," ujar Sriwati melalui pesan WA pada BATAMTODAY.COM, Sabtu (20/4/2019).

Saat ini tambah Sri, pihaknya juga sedang melakukan inventarisir dan klarifikasi sejumlah kekurangan dan temuan sejumlah masalah Pemilu yang terjadi di Batam.

"KPU provinsi terus melakukan Supervisi dan monitoring. Kami juga mengikuti prosedur dalam melaporkan setiap kejadiaan pemilu sesuai dengan kronologis sebagai aman arahkan KPU-RI," sebutnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi yang berusaha dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, atas evakuasi dan pengawasanya terhadap sejumlah kejadiaan dan dugaan pelanggaran Pemilu di Batam, hingga saat ini belum dapat memberikan jawaban. Upaya konfirmasi BATAMTODAY.COM melalui ponsel juga belum dijawab.

Editor: Chandra