Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

16 TPS di Kepri Bakal Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 18-04-2019 | 16:04 WIB
tps-bengkong11.jpg Honda-Batam
Tempat pemungutan suara di Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 16 TPS di Kepri akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Karimun dan Anambas.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Arison mengatakan, PSU dan PSL bakal digelar setelah dilakukan evaluasi dan inventarisir pelaksanaan pemilu pada Rabu (17/4/2019) kemarin.

"Dari 5.457 TPS yang ada di Kepri, beberapa TPS di luar Batam dan Natuna, berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan, yang akan segera dilaksankan berdasarkan kajian serta keputusan KPU dan PPS atas rekomendasi Bawaslu," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, di Tanjungpinang, Kamis (18/4/2019).

Arison menjelaskan, dilakukannya PSU dan PSL di sejumlah TPS ini rata-rata diakibatkan adanya temuan, pemilih yang menggunakan KTP di TPS tersebut, merupakan warga yang bukan berdomisili di TPS itu.

"Sesuai dengan ketentuan, warga atau masyarakat yang tidak terdaftar di DPT, bisa memilih dan ditetapkan dalam DPTK, di TPS wilayah domisili KTP nya berada," sebut Arison.

Dari data Bawaslu, ada yang ditemukan, warga pemilik KTP luar, provinsi dan kabupaten/kota tetapi melakukan pemilihan di sejumlah TPS itu, tanpa menggunakan form A5.

"Sedangkan untuk pemungutan suara lanjutan, khusus untuk DPRD Kabupaten Bintan, dilakukan karena logistik surat suara Dapil I Teluk sebong dan Davil II Tambelan tertukar, hingga terpaksa dilakukan pemungutan suara lanjutan," sebutnya.

Selain di Bintan dan Tanjungpinang, Arison menambahkan, di Kabupaten Lingga, juga ada potensi akan dilakannya Pemungutan Surat Ilang yaitu di dua TPS Anamabas ada 5 TPS yang akan dilakukan PSU.

"Di Karimun ada 2 TPS yang melaksanakan PSU, tetapi khusus pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Sedangkan PSU untuk DPD dan DPR-RI sari kajian terakhir hanya ada di Bintan dan satu di Karimun," ujarnya.

Berikut TPS yang akan melakukan PSU dan PSL:
- Kota Tanjungpinang 5 TPS lakukan PSU
- Kabupaten Bintan 1 TPS dilakukan PSU ditambah 1 TPS Pemungutan Suara Lanjutan
- Kabupaten Lingga 2 TPS dilakukan PSU
- Kabupaten Karimun 2 TPS dilakukan PSU
- Kabupaten Anambas 5 TPS dilakuian PSU

Editor: Yudha