Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kehabisan Kertas Suara, Ratusan Warga Bengkong Sarmen Kehilangan Hak Pilihnya
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 17-04-2019 | 15:16 WIB
tps-bengkong1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

TPS di Bengkong Sarmen. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga yang tinggal di kawasan Bengkong Sarmen RT 002/ RW 005, Bengkong, Batam harus menelan kekecewaan dikarenakan kehilangan hak pilih nya dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.

Pantauan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 yang berada di kawasan Bengkong Sarmen, puluhan warga masih terlihat menunggu keputusan dari petugas TPS, agar dapat menggunakan hak pilihnya. Namun hingga pukul 14.30 WIB, warga terlihat tidak bisa berbuat banyak dikarenakan adanya instruksi dari petugas untuk memulai penghitungan suara.

"Sebelum penghitungan ini dimulai, kami sudah meminta agar para petugas TPS menghentikan pemilihan. Masa kami yang tinggal di depan lokasi TPS, tidak bisa melakukan pemilihan karena tidak ada di DPT," ujar Bento warga Bengkong Sarmen.

Bento menambahkan, walau tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pihaknya menegaskan adanya keputusan dari Pemerintah Pusat, mengenai warga yang tidak terdaftar masih dapat melakukan pemilihan, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada petugas TPS.

"Di peraturan kan jelas, jam 12 bagi warga yang tidak terdata di DPT, tinggal datang dan menunjukkan KTP asli. Tapi apa yang kami dapat, kami cuma diminta bersabar dan akhirnya mereka memutuskan melakukan penghitungan suara. Masa kami yang warga asli sini gak bisa milih, sementara yang daritadi kami lihat datang adalah warga luar, dan juga mantan warga sini yang sudah pindah," tegasnya.

Menanggapi hal ini, petugas TPS 17, Ayub Purnomo membenarkan hal tersebut. Namun adanya kekecewaan warga ini, disebutkan karena kekurangan kertas suara dari total logistik yang diantar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

"Bukan karena dilarang memilih, tapi karena kami memang kekurangan kertas suara. Untuk kekurangan ini bukan sedikit, tapi sampai 100 lebih kertas suara," ungkapnya.

Purnomo menambahkan, untuk di RT 002 saja dari data RT diketahui ada total 133 warga yang memiliki hak pilih. Namun dari data DPT yang diberikan oleh KPU Kota Batam, terdata hanya 33 warga saja yang masuk kedalam DPT yang dipegang oleh petugas TPS. 

"Kami juga gak bisa berbuat banyak, untuk DPT kan wewenangnya KPU. Sementara untuk warga sini saja ada 133 suara, dan yang didata hanya 33 suara saja yang sudah melakukan hak pilihnya," paparnya.

Mengenai keputusan penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas TPS, Purnomo menyatakan bahwa hal ini merupakan instruksi dari KPU Kota Batam. Dimana sebelumnya pihak TPS telah melaporkan permasalahan ini, dan sempat menunda penghitungan hingga 1 jam lebih.

"Kami sudah koordinasi dengan KPU, dan mereka yang instruksikan untuk mulai penghitungan suara. Nanti habis darisini kan ada penghitungan di Kecamatan, disana kami akan bahas masalah ini dengan petugas KPU yang ada disana. Apakah harus diulang, atau bagaimana. Intinya kami juga gak bisa berbuat banyak mas," tutupnya.

Editor: Yudha