Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Ada TPS Keliling

Pasien Rawat Inap Sejumlah Rumah Sakit di Tanjungpinang Kehilangan Hak Suara
Oleh : Ismail
Rabu | 17-04-2019 | 14:28 WIB
rsud-prov11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Para pasien rawat inap di sejumlah Rumah Sakit di Kota Tanjungpinang dipastikan kehilangan hak suara pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Rabu (17/4/2019).

Hal itu dikarenakan, tidak adanya Tempat Pemilihan Suara (TPS) keliling yang melakukan pemungutan suara di sejumlah rumah sakit.

Hal tersebut bahkan diakui Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution. Menurutnya, pada Pemilu kali ini tidak ada petugas KPPS yang keliling untuk memungut suara para pasien yang berhalangan hadir ke lokasi TPS dikarenakan sedang dirawat di Rumah Sakit.

"Tidak ada TPS keliling ke Rumah Sakit," ujarnya.

Ia menjelaskan, alasan tidak adanya TPS keliling ini disebabkan tidak adanya pasien yang masuk DPTb melapor ke KPU untuk pindah memilih di rumah sakit.

Jika pun ada, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan TPS terdekat dengan rumah sakit yang bersangkutan untuk melakukan pemungutan suara dengan mekanisme jemput bola.

"Kalau misalnya ada petugas KPPS TPS terdekat akan melalukan pemungutan suara bagi pasien di rumah sakit," katanya.

Pantauan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib di Jl. WR. Supratman, Air Raja Tanjungpinang, tidak petugas KPPS yang berkeliling memungut suara pasien rawat inap. Layanan umum di rumah sakit tersebut pun tampak sepi. Tidak ada petugas pendaftaran yang bekerja pada hari pesta demokrasi ini.

"Hari ini hanya pelayanan medis di IGD saja yang kerja. Pelayanan umumnya hari ini libur," ujar salah satu petugas keamanan RSUP Ahmad Tabib.

Editor: Yudha