Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inventarisir Seluruh Kendala Pemilu, Bawaslu Batam Sebut Ada Kemungkinan Pemilu Ulang
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 17-04-2019 | 14:16 WIB
mangihut11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mangihut (Kiri), Komisioner Bawaslu Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, menyebutkan adanya kemungkinan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) ulang, bagi beberapa Kecamatan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Batam.

Hal ini diakui oleh Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk dalam menanggapi masih adanya permasalahan penyebaran logistik Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

Sebelumnya diketahui, adanya keterlambatan pengantaran logistik Pemilu, mulai terjadi sejak Selasa (16/4/2019) malam. Dimana sebagian besar TPS yang berada di Kelurahan Tanjung Sengkuang, terpaksa tidak beristirahat guna menunggu kedatangan logistik Pemilu. Tidak kunjung selesai, permasalahan berlanjut hingga pelaksanaan Pemilu, Rabu (17/04/2019) siang.

Dimana warga Perumahan Tiban Koperasi, terpaksa harus menunggu di TPS sejak pukul 07.00 WIB hingga logistik tiba di lokasi pada pukul 10.00 WIB. Hal serupa juga terjadi di beberapa Kecamatan lainnya, seperti di Perumahan Buanaraya, Sagulung, Batam. Yang diketahui bahwa pihak TPS kekurangan surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI.

Menanggapi hal ini, Mangihut menyatakan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan rapat darurat dengan pihak KPU Kota Batam. Adapun inti rapat tersebut, guna menginventarisir setiap permasalahan yang terjadi di masing - masing TPS.

"Sejak tadi malam permasalahan ini, kami Komisioner Bawaslu emang belum ada istirahat mas. Sekarang kami lagi menginventarisir permasalahan yang terjadi di masing - masing TPS. Kami akan rapatkan dengan pihak KPU," ujarnya singkat.

Mengenai adanya rekomendasi yang akan mereka lakukan, agar pelaksanaan Pemilu diambil alih oleh KPU Provinsi Kepri. Mangihut menyatakan keputusan tersebut, tergantung dalam hasil rapat tertutup yang akan mereka laksanakan di Kantor KPU Kota Batam. Untuk rapat ini nantinya akan diikuti oleh pihak KPU Provinsi Kepri, dan juga pihak Bawaslu Provinsi Kepri.

"Untuk perwakilan dari Provinsi sebenarnya sudah ada sejak kemarin malam, adapun hasil keputusan nantinya kemungkinan bisa membuat beberapa Kecamatan melakukan Pemilu ulang lagi," paparnya.

Menurutnya pelaksanaan Pemilu ulang ini, dimungkinkan akan dilakukan mengingat bahwa di beberapa TPS, Komisioner Bawaslu masih menemukan adanya kertas suara yang masih kurang. Dan beberapa lainnya masih belum menerima logistik. Walau begitu, ia meminta agar diberikan waktu agar dapat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilu.

"Untuk total jumlah TPS yang mengalami masalah, nanti akan kami update lagi. Untuk saat ini itu dulu ya mas, nanti saya kabari lagi terkait perkembangan nya," tuturnya.

Editor: Yudha