Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saksi dalam Video Telah Diperiksa

Bawaslu Batam Pastikan Keaslian Video Dugaan Money Politik Caleg Gerindra
Oleh : Nando Sirait
Senin | 15-04-2019 | 16:28 WIB
politik-uang21.jpg Honda-Batam
Potongan video saat timses membagikan uang pada masyarakat. (Dok Batamtoday.com).

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, membenarkan perihal video dugaan money politic oleh salah satu tim sukses (Timses) caleg Partai Gerindra.

Sebelumnya, dalam video pendek yang tersebar melalui media sosial. Terlihat dua orang wanita terlihat mengobrol di ruang tamu, dimana dalam obrolan tersebut salah seorang wanita yang disebut bunda meminta agar tamunya tidak melupakan memilih Caleg Nyangnyang Haris Pratamura, dan juga Caleg Batam I nomor urut 5, Ahmad Surya.

Untuk satu paket harga suara masyarakat, Bunda terlihat menghargai dengan Rp 200 ribu dengan ketentuan warga yang hanya memiliki surat undangan memilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan video tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan saksi wanita warga yang terlihat menerima sejumlah uang tunai.

"Video itu benar adanya, kita sudah periksa keasliannya dari saksi (penerima uang) dengan didampingi petugas kepolisian. Saksi bahkan menyatakan bahwa video tersebut direkam oleh salah satu temannya, yang menemani dirinya saat menemui bunda," ujarnya saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui sambungan telepone, Senin (15/4/2019) siang.

Dijelaskan, pemeriksaan dilakukan pada, Minggu (14/4/2019) malam. Dimana pertemuan Bunda dengan saksi terjadi di kawasan Perumahan Taman Raya, Batam Center. Dari pengakuan saksi, diketahui bahwa saksi menyadari bahwa rekannya tengah merekam peristiwa yang terjadi. Namun, pihaknya belum mengetahui alasan keduanya melakukan tindakan tersebut.

"Karena setelah mendapat video itu, kami langsung lakukan investigasi. Dan kami mendapati alamat saksi yang merupakan warga Taman Raya. Mereka sadar atas tindakan tersebut, namun kami memang belum menanyakan alasan di balik tindakan tersebut," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku telah mendapati identitas dan alamat dari wanita yang disebut bunda. Namun, pihaknya mengaku hingva saat ini belum dapat menemui yang bersangkutan.

"Kita sudah kerumahnya, tapi yang bersangkutan tidak berada disana. Jadi kita belum bisa meminta keterangan apapun dari pihak pemberi," tuturnya.

Walau begitu, saat ini Mangihut mengaku akan fokus terhadap pemeriksaan kedua Caleg yang disebutkan di dalam video tersebut. Dimana sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku, kedua Caleg tetap akan tercoret walau sudah terpilih apabila keputusan sudah inkrah.

"Pemeriksaan kepada kedua caleg akan kami lakukan secepatnya, walau nanti pada saat pemilu keduanya menang. Tetap tidak akan melunturkan Undang - Undang Pemilu dan keduanya akan tetap dicoret," tutupnya.

Editor: Yudha