Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Tenang, Bawaslu Lingga Tertibkan Sejumlah APK Pemilu
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 15-04-2019 | 15:16 WIB
tertibkan-baiho`.jpg Honda-Batam
Anggota Satpol PP membuka baliho caleg yang masih terpasang saat masa tenang pemilu 2019. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Baliho Kampanye (BK) yang masih tegak terpajang di beberapa tempat pada masa tenang jelang Pemilu 17 April 2019.

Bawaslu menggandeng instansi pemerintah yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan APK tersebut.

"Ada beberapa APK kita turunkan secara paksa, karena masih belum di lepas," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, Senin (15/4/2019).

Sejumlah APK baik itu yang berukuran besar, maupun kecil diturunkan oleh Bawaslu. Seperti baliho besar dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang masih terpajang di wilayah Dabosingkep dan sekitarnya.

Demikian juga dengan beberapa baliho dan spanduk-spanduk kecil yang masih terlihat tersebar di beberapa ruas jalan.

"Tapi banyak juga yang sudah membersihkan sendiri, sejak tanggal 12 kemarin," ujar Zamroni.

Zamroni mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu di Kabupaten Lingga, untuk benar-benar mentaati aturan-aturan yang telah berlaku dan tidak melanggarnya. Masa tenang adalah salah satu tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 1 angka 36 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kita menghimbau agar masa tenang dapat dimanfaatkan untuk benar-benar beristirahat dan tidak melakukan aktifitas apapun agar tidak timbul kecurigaan," ujarnya.

Editor: Yudha