Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rebutan Harta Warisan, Asiu Dianiaya Keponakan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 12-03-2012 | 16:04 WIB
bogem-mentah.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Gara-gara memperebutkan harta warisan keluarga, Lim Asiu (57), warga Perumahan Cikitsu Batam Centre mengalami penganiayaan oleh Dani (20) yang tak lain adalah keponakan sendiri. 

 

Kejadian berawal pada Jumat (24/2/2012) yang lalu sekitar pukul 15.30 WIB di Tapekong Fajar 888 Baloi, saat itu korban tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan mendesak agar diberikan surat-surat tanah peninggalan keluarga. 

Tanpa basa-basi pelaku langsung memukul korban pada bagian dada sehingga membuat korban terjatuh. Usai memukul korban, pelaku lantas meminta surat warisan yang seharusnya menjadi bagiannya dan tak juga diberikan korban. 

"Dia (pelaku, red) pergi usai memukul saya, dan sempat mengancam agar memberikan surat warisan itu," ujar korban kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Barelang, Senin (12/3/2012). 

Korban menambahkan, bahkan usai peristiwa itu korban seringkali mendapat ancaman dari pelaku melalui telepon untuk segera memberikan surat warisan itu. Merasa jiwanya terancam, akhirnya korban membuat laporan atas kejadian yang telah menimpa dirinya. 

"Awalnya saya tak ingin membuat laporan atas penganiayaan itu, tapi karena dia sering mengancam terpaksa saya buat laporan ini," jelas korban. 

Dengan dilengkapi visum dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), korban melaporkan kasus ini ke SPK Polresta Barelang untuk ditindaklanjuti. 

"Saya bikin laporan ini untuk memberikan efek jera kepada dia," pungkasnya.