Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sabtu Hari Terakhir Kampanye, KPU Minta Peserta Pemilu Tidak Melanggar Aturan
Oleh : Hendra Mahyudi
Jumat | 12-04-2019 | 15:31 WIB
pemilu-2019-pileg-pilpres10.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, mengatakan, Sabtu (13/4/2018) besok adalah hari terakhir masa kampanye Pemilu 2019.

Hal ini langsung disampaikan oleh M. Sidik, Komisioner KPU Batam Divisi Hukum saat dihubungi melalui telefon.

"Terakhir kampanye besok tanggal 13 April," ujar M. Sidik, Komisioner KPU Batam Divisi Hukum, Jumat (12/04/2019).

Ia melanjutkan, maka selepas itu, tanggal 14 April tidak ada lagi kampanye, baik caleg maupun partai politik.

"Sementara itu, tidak ada lagi kampanye baik dari caleg maupun parpol selepas tanggal 13 April," lanjutnya.

Ia mengatakan, pada tanggal 14 kemungkinan akan ada penertiban alat peraga kampanye (APK), dan perihal jika masih ada yang kampanye, maka sanksi tegas akan diminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Penertiban dan sanksi nanti dari Bawaslu," pungkasnya.

Editor: Yudha