Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tipu Pengusaha Rp 500 Juta, Caleg Nasdem Bintan Ini Dipolisikan
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 09-04-2019 | 17:04 WIB
iwan-polres1.jpg Honda-Batam
Iwan Kurniawan, Caleg DPRD Dapil 3 Kabupaten Bintan dipolisikan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Iwan Kurniawan, Sekertaris Partai Nasdem Kabupaten Bintan bersama pencaranya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan senilai Rp 500 juta.

Iwan Kurniawan dilaporkan Johan Lee Fortune, pengusaha perumahan dari PT Metabhavana Abadi (MBA) ke Mapolres Tanjungpinang LP - B /49/IV/2019/Kepri /SPK - Res Tpi, Senin (8/4/2019).

Johan Lee Fortune menjelaskan bahwa awalnya Iwan Kurniawan menjanjikan sebidang lahan, sehingga dari keterangannya mau berkerjasama untuk membangun perumahan subsidi di daerah Tabung Bata, Tanjungpinang. Korban menyetujui dan memberikan modal sebesar Rp 300 juta.

"Tetapi setelah uang diserahkan, selama 8 bulan setelah itu yang bersangkutan (Iwan Kurniawan) tidak ada kabar," ucap Johan saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (8/4/2019).

"Total yang dipakai Rp 300 lebih. Cuma kalau ditambah dengan biaya lainnya mencapai Rp 500 juta lebihuntuk dikembalikan. Karena karyawan saya harus digaji juga," jelasnya.

Johan menjelaskan memang beberapa bulan lalu, korban dengan terlapor sudah membuat perjanjian untuk ganti rugi yang telah dialami oleh korban. Jatuh tempo perjanjianya ternyata Iwan Kurniawan meminta waktu satu minggu lagi untuk membayarnya.

"Tapi ternyata juga tidak ada hasil. Iwan Kurniawan meminta waktu satu minggu lagi dan kalau tidak bayar juga terserah katanya begitu," ucapnya.

Dari pengakuanya, dirinya belum membayar hutang-hutangnya karena lagi menunggu fee pencairan tanah. Setelah ditelusuri ternyata lahan itu seluruhnya bukan milik Iwan Kurniawan.

Johan menegaskan jika Iwan Kurniawan untuk yang terakhir kalinya diberikan waktu satu minggu ini tidak melunasi hutang piutangnya maka dirinya akan melakukan jalur hukum.

"Ternyata sampai saat ini juga tidak di lunasi hutangnya. Sehingga saya laporkan ke polisi atas dugaan penipuan," tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar terkait laporan tersebut.

"Saya lagi di luar," ujar Ali langsung mematikan teleponnya.

Editor: Yudha