Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Rilis 16 Provinsi Miliki Tingkat Kerawanan Tinggi

Papua Tertinggi, Kepri Peringkat 4 Indeks Kerawanan Pemilu
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-04-2019 | 13:16 WIB
pemilu_201912.jpg Honda-Batam
Pemilu 2019

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat  sebanyak 16 provinsi mempunyai skor indeks kerawanan pemilu (IKP) tinggi. Dari 16 provinsi itu, Papua memiliki skor IKP tertinggi, sementara Kepulauan Riau (Kepri) menduduki peringkat keempat tertinggi setelah Papua, Aceh dan Sumatera Barat.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, rata-rata skor IKP nasional sebesar 49,63. Sementara itu, skor IKP adalah provinsi Papua sebesar 55,08.

"Adapun, pada skala provinsi, Provinsi Papua adalah provinsi dengan skor IKP paling tinggi dengan skor 55,08 yang tersebar di 29 kabupaten/kota," ujar Afif ketika memaparkan IKP di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Selain itu, ada 15 provinsi lain yang skor IKP-nya lebih tinggi dari rata-rata skor nasional. Kelimabelas daerah itu adalah Aceh (50,27), Sumatera Barat (51,72), Kepulauan Riau(50,12), Jambi (50,17), Bengkulu (50,37), Banten (51,25), Jawa Barat (52,11), Jawa Tengah (51,14), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67).

Kemudian, ada Kalimantan Utara dengan skor IKP 50,52, Kalimantan Timur skor 49,69, NTT (50,76), Sulawesi Utara (49,64), Sulawesi Tengah (49,76) dan Sulawesi Selatan dengan skor 50,84.

Afif mengatakan skor IKP 2019 dalam skala nasional berada pada kategori kerawanan sedang yaitu 49,63. Angka ini, kata Afif berasal dari komulasi agregatif dari empat dimensi di 514 kabupaten/kota.

Empat dimensi tersebut adalah konteks sosial politik dengan skor IKP nasional 42,54; dimensi penyelenggara pemilu yang bebas dan adil dengan skor IKP 54,22; dimensi kontestasi dengan skor IKP 53,81 dan dimensi partisipasi politik dengan skor IKP 47,94.

"Namun, skor kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih berada di atas rata-rata nasional. Dengan demikian, para pemangku kepentingan tetap harus melakukan upaya pencegahan agar kerawanan-kerawanan tidak terjadi pada saat pelaksanaan pemilu 17 April 2019 mendatang," tambah Afif.

Editor: Surya