Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah Anak-anak Tampak di Kampanye Akbar Capres Jokowi di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 06-04-2019 | 14:52 WIB
anak-kampanye1.jpg Honda-Batam
Anak-anak tampak mengenakan kaos pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf di lokasi kampanye akbar. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kampanye terbuka calon Presiden RI nomor urut 01 Joko Widodo di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Jalan Ahmad Yani, Sei Beduk tampak banyak anak-anak yang terlibat.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM anak-anak yang belum memiliki hak pilih ikut serta dalam kampanye. Bahkan diantarnya ada yang mengenakan atribut kaos kampanye.

Tidak hanya itu, beberapa anak-anak diamankan panitia dan diumumkan di depan panggung utama lantaran hilang dari orangtuanya.

"Tolong Margalena dari Batuaji, anaknya ada di belakamg panggung," ucap panitia mengumumkan anak hilang.

Padahal aturan tentang larangan pelibatan anak dalam kampanye tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 280 Ayat 2 Huruf k disebutkan pelaksana dan tim kampanye dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih yakni anak-anak.

Selain itu, pelibatan anak-anak dalam kampanye juga dilarang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 15 UU itu menyebutkan setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Editor: Yudha