Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Ada Aplikasi PMA ke Pulau Janda Berhias
Oleh : ocep
Jum'at | 09-03-2012 | 13:28 WIB

BATAM, batamtoday - BP Kawasan Bebas Batam sampai saat ini belum menerima pengajuan aplikasi untuk investasi asing untuk di Pulau Janda Berhias yang sejak 2011 dimasukan menjadi kawasan FTZ.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan Pulau Janda Berhias saat ini masih dikelola sebagai kawasan industri oleh salah satu perusahaan dalam negeri, PT Batam Centralindo.

"Sampai saat ini belum ada investor asing yang mengajukan penanaman modal di Janda Berhias, masih dikelola PMDN," ujarnya, Jumat (9/3/2012).

Perseroan tersebut mulai berinvestasi dan mengelola di Pulau Janda Berhias sejak 2009 saat Pulau tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan FTZ melalui MoU Pemko Batam, BP Kawasan Batam dan Dewan Kawasan FTZ.

Ia juga mengatakan hingga kini pihaknya juga belum sama sekali menerima aplikasi pengajuan investasi perusahaan asing manapun termasuk perusahaan asal Cina, Sinopec Kartons Holding Ltd yang belakangan dikabarkan ingin membangun kilang minyak di Pulau Janda Berhias.

Sinopec, belakangan dikabarkan akan membangun kilang minyak di Pulau tersebut dengan berinvestasi senilai Rp7 triliun yang telah disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau dan tinggal merealisasikannya pada Juni 2012.

Pulau Janda Berhias, sambung Dwi Djoko, pengelolaannya masih terbatas jika untuk  perusahaan beroperasi, karena sampai saat ini belum sepenuhnya teraliri listrik dan air serta fasilitas pendukung yang memadai.

Namun ia menambahkan jika memang Sinopec merealisasikan investasinya, kemungkinan besar Sinopec akan menyampaikan aplikasi investasinya melalui pengelola Kawasan Industri Pulau Janda Berhias, PT Batam Centralindo.

"Kami juga belum menerima aplikasi Sinopec yang ingin berinvestasi di Pulau Janda Berhias," ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi pengajuan izin PMA bisa dilakukan ke pihaknya jika calon PMA merupakan tenan di sebuah kawasan industri.

"Hal seperti juga diberlakukan seperti tenan PMA di KI Batamindo," tambahnya.

Sehingga, nantinya Sinopec akan mendaftarkan perusahaannya ke BP Batam setelah masuk ke Kawasan Industri Pulau Janda Berhias yang dikelola PT Batam Centralindo.