Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penganiayaan Seorang Bidan

Stres Pikirkan Kasus Suaminya, Istri dr Yusrizal Alami Keguguran
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 03-04-2019 | 11:04 WIB
tahp-2-yusrizal.jpg Honda-Batam
Tersangka dr Yusrizal Saputra bersama kuasa hukumnya (baju batik) saat tahap II di Kejari Tanjungpinang terkait kasus penganiayaan seorang bidang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gegara memikirkan kasus suaminya, dr Yusrizal Saputra, SpOG--tersangka penaganiayan seorang bidan di Tanjungpinang--istrinya mengalami stres dan keguguran.

Kuasa hukum dr Yusrizal Saputra, Andi M Asrun mengatakan, dirinya sebagai kuasa hukum telah mendampingi tersangak untuk tahap dua di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Tersangka siap mengikuti persidangan yang diharapkan tidak lama akan dilaksanakan di PN Tanjungpinang.

"Tersangka juga mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan jaminan keluarga dan Wakil Direktur RSU Provinsi Kepri," ujar Andi, Selasa (2/4/2019).

Ia menjelaskan, selain itu tenaga tersangka sebagai seorang dokter saat ini sangat dibutuhkan RSUP Kepri. Bahkan tersangka harus bekerja sampai larut malam dan bahkan juga kerja di hari libur.

Menurutnya, tersangak dibantu pihak keluarga dan tokoh masyarakat Tanjungpinang mengajukan permohonan maaf dan berdamai dengan pihak korban. Tetapi upaya itu belum berhasil.

Namun upaya damai akan tetap diusahakan, karena bagaimana pun ada hubungan di antara kedua keluarga sebagai sesama warga Tanjungpinang. "Selama ini pun tersangka telah merasakan hukuman sosial dari masyarakat," ucapnya.

Andi menambahkan, selain itu tersangka cukup menderita akibat kematian putranya yang lahir premature akibat sang istri mengalami stress karena turut memikirkan kasus suaminya.

"Saat ini permohonan itu dikabulkan Kejari Tanjungpianng. Dengan melakukan penahanan kota terhadap tersangka," tutupnya.

Editor: Gokli