Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Stres, Sebagian Satwa Liar yang Diamankan di BKSDA Mati
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 02-04-2019 | 12:40 WIB
burung2.jpg Honda-Batam
Salah satu hewan liar dilindungi yang berhasil diselamatkan BKSDA. (Foto: Hendra).

BATAMTODAY.COM, Batam - Satwa liar dilindungi yang diamankan penyidik Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan saat ini dititip di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Batam, beberapa di antaranya telah mati.

Kepala Seksi Wilayah Dua BKSDA Batam, Decky Hendra Prasetya, kepada pewarta, Senin (01/04/2019), menyebutkan, matinya hewan tersebut disebabkan stress selama proses penyelundupan.

"Ada burung nuri 3 ekor dan juga jenis kakak tua jambul putih 1 ekor yang mati akibat stres karena penyelundupan yang dilakukan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, sebelum satwa liar ini dilepas kembali, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kondisi kesehatan hewan-hewan tersebut. Nantinya, tim dokter hewan akan memutuskan layak atau tidaknya satwa tersebut dilepas liarkan.

"Khususnya dari tim dokter hewan kementrian kehutanan dari Pekanbaru nanti," lanjutnya.

Sementara itu untuk beberapa satwa yang telah jinak, akan butuh proses dulu sebelum hewan itu dilepaskan, agar bisa kembali menyesuaikan diri dengan alam liar tempat mereka menjalani kehidupan.

Untuk tahun ini satwa liar dilindungi yang diamankan hanya jenis hewan burung atau unggas saja, sedangkan jenis lain belum ada.

"Tapi kalau di tahun lalu ada Monyet Sulawesi dan sudah dilepas liarkan," pungkasnya.

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam mengatakan, sepanjang tahun 2019 mereka telah menerima 29 satwa liar dilindungi yang merupakan hasil tangkapan saat hendak diperjualbelikan.

Sebagian satwa liar dilindungi ini, merupakan titipan penyidik Gakum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) yang sudah diamankan dalam kasus penyelundupan.

Editor: Chandra