Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Tilap Dana Desa Ratusan Juta, Awe Pecat Kades Penuba Timur
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 01-04-2019 | 11:54 WIB
dana-desa2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Ist).

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Bupati Lingga Alias Wello, kembali memberhentikan sementara seorang kepala desa yang sedang bertugas. Hal itu dikarenakan dugaan menilap anggaran desa hampir Rp 900 juta selama tahun 2018.

Awe, sapaan akrab bupati mengutus tim verifikasinya untuk menonaktifkan kades tersebut selama tiga bulan, terhitung dari tanggal 15 Maret 2019.

"Ya kita berhentikan, karena dia tidak bisa mempertanggungjawabkan kinerja dalam hal penggunaan dana desa," kata Ketua Tim Verifikasi, Rusli Ismail yang juga menjabat sebagai Asisten I Bupati Lingga kepada BATAMTODAY, Senin (1/4/2019).

Kades yang diberhentikan oleh Awe , adalah Budi Kurniawan, Kades Penuba Timur, Kecamatan Selayar. Selain itu, satu Kades lain juga mengalami permasalahan serupa, namun masih dalam penilaian tim.

"Kades lain ini, kades Belungkur. Tapi masih dalam kajian tim. Kita lihat dulu apakah ada kesalahan fatal yang dilakukannya," ujar Rusli.

Sementara untuk Desa Penuba Timur, saat ini dijabat oleh pelaksana tugas. Disamping itu, tim masih memberi waktu selama tiga bulan kepada Kades yang dipecat untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya.

"Kalau memang dia tidak bisa mempertanggungjawab kesalahan dia, mungkin pemecatan bisa permanen. Tapi kan ada BPD disana, pasti ada musyarawah dan segala macamnya," terang Rusli lagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Budi Kurniawan dipecat karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan semenisasi dengan anggaran Rp 450 juta untuk Dusun I dan Rp 450 juta untuk Dusun II di Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar. Pekerjaan hanya bisa dikerjakan 36% dari total Rp 900 juta yang dianggarkan.

Sebelumnya, pemberhentian ini pernah dilakukan Awe terhadap empat kepala desanya. Waktu itu, pemberhentian terkait kongkalikong kades bersama salah satu perusahaan yang ada di Lingga.

Editor: Chandra