Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Ikuti Bimtek Pemantapan Situng di Jakarta.
Oleh : Hendra
Jumat | 29-03-2019 | 14:25 WIB
bimtek_kpu_batam.jpg Honda-Batam
KPU Batam ikuti bimbingan teknis (Bimtek) pemantapan sistem informasi penghitungan (Situng) di Jakarta (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam ikuti bimbingan teknis (Bimtek) pemantapan sistem informasi penghitungan (Situng) di Jakarta dari Kamis-Jumat, 28-29 Maret 2019 di Jakarta.

Kegiatan ini diikuti KPU Batam untuk memantapkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan Situng dalam rangka menyambut pemilu serentak 17 April mendatang.

Selain KPU Batam, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan KPU provinsi Kepulauan Riau, KPU Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna. Anambas, dan beberapa KPU Provinsi, Kabupaten Kota lainnya.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan, divisi sumber daya manusia (SDM) dan peralatan, mengatakan mereka siap melaksanakan proses situng di pemilu 2019.

Situng ini sendiri adalah perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi suara.

KPU mengembangkan sistem informasi ini sebagai alat bantu untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, serta penetapan hasil penghitungan suara pemilu 2019.

"Situng ini hanya alat bantu, bukan hasil resmi. Hasil resmi penghitungan suara, tetap berdasarkan rekapitulasi secara manual dan berjenjang," ujarnya, Jumat (29/03/2019).

Kepada pewarta Zaki kembali menjelasan, bahwa pemungutan suara adalah proses pemberian suara oleh pemilih di tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan penghitungan suara adalah proses penghitungan surat suara oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menentukan suara sah yang diperoleh peserta pemilu.

"Sementara rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah proses penjumlahan hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu yg dilakukan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI," pungkasnya.

Editor: Surya