Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap saat Beli Sabu

Gerindra Lingga Bakal Pecat Rahmat Nur Cahyono dari Partai Jika Terbukti Bersalah
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 28-03-2019 | 16:52 WIB
tengku.jpg Honda-Batam
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lingga Tengku Nazwar. (Foto: Ist).

BATAMTODAY.COM, Lingga - Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lingga Tengku Nazwar, mengakui bahwa Rahmat Nur Cahyono, tersangka narkoba yang dibekuk di Batam merupakan caleg dari Partai Gerindra.

Namun, ia belum negetahui pasti bagaimana informasi yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

"Kalau yang bersangkutan memang caleg dari Gerindra untuk DPRD Lingga. Tapi bagaimana kasusnya kita juga belum mengetahui pasti," ujar tengku, saat dihubungi via telepon, Kamis (28/3/2019).

Diakui Tengku, ia tidak mengentahui bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba. Sebab, selama ini ia tidak pernah melihat gelagatnya.

"kalau di depan saya dia (Rahmat) tidak pernah melakukan hal yang macam-macam. Namun kalau masalah ini adalah ranah pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai. Tentunya saya tidak bisa mengawasi setiap urusan pribadi dari masing-masing kader," lanjutnya.

Tengku juga menegaskan, jika memang terbukti bahwa Rahmat tersandung kasus narkoba, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau memang terbukti yang bersangkutan bersalah, tentunya kita serahkan pada proses hukum yang berlaku. Kalau dari partai tentu ia akan dipecat sebagai kader," tegasnya.

Seorang kader dan juga calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Gerindra bernama Rahmat Nur Cahyono diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang bersama satu temannya bernama Hendri alias Ahok. Mereka diamankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu pada 12 Maret 2019 lalu.

Kasatres Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman, saat dikonfiramsi mengatakan, penangkapannya caleg beserta rekannya itu dilakukan di kawasan Lubukbaja, sekitar pukul 21.00 WIB.

Editor: Chandra