Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

14.456 Pemilih Pindah Dapil

Sebanyak 4.395 Orang Pindah Memilih ke Luar Kota Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 25-03-2019 | 16:40 WIB
pemilu-2019-12.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) telah selesai dan hasilnya juga telah diplenokan. Dari pendataan, terdapat 4.395 pemilih yang mengurus pindah memilih ke luar kota Batam.

Komisioner KPU Batam Divisi Program dan Data, Sudarmadi, mengatakan, dari total angka tersebut terdapat 1.168 orang yang mengurus kepindahan di kota Batam menuju daerah tujuan dan 3.227 orang lainnya mengurus perpindahan memilih langsung di daerah tujuan.

"Total semua ada 4.395 yang mana terdiri dari 1.168 orang mengurus di daerah asal (Batam) dan 3.227 pemilih mengurus di daerah tujuan mereka," ujarnya.

Ia mengatakan, adanya pengurusan perpindahan ini dikarenakan alasan yang bersangkutan bisa pindah tugas atau dinas, atau ada juga yang memang mahasiswa yang saat pemilihan sedang kuliah di luar kota Batam.

Sejauh ini, kata Sudarmadi, selama proses DPTb, KPU Batam telah melayani sebanyak 14.456 pemilih yang mengajukan pindah lokasi/daerah memilih maupun lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di karenakan perpindahan karena alasan tertentu.

"Sepanjang proses DPTb, kita melayani 14.456 pemilih yang pindah lokasi tempat pemungutan suara ke daerah pemilihan lain di kota setempat, maupun ke daerah lain di Indonesia," jelasnya.

Sudarmadi juga menambahkan, selama tahapan DPTb terlaksana, lebih banyak pemilih yang pindah memilih masuk ke kota Batam dibanding pindah pilih keluar kota.

Editor: Yudha