Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Suap Pengadaan Barang

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Ditetapkan Tersangka
Oleh : Redaksi
Minggu | 24-03-2019 | 09:04 WIB
saut_ott_krakatau.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan penetapaan tersangka direktur PT Krakatau Steel dan menunjukkan BB uang suap

BATAMTODAY.COM, Jakarta - omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro (WNU) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Sebelumnya, pada Jumat (22/3/2019), tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Banten dan mengamankan enam orang.

Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan dan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT KS tahun 2019.

Selain Wisnu, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Alexander Muskitta (AMU) dari unsur swasta juga sebagai penerima.

Sedangkan, diduga sebagai pemberi suap, yaitu Kenneth Sutarja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro (KET). Keduanya dari pihak swasta.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Jakarta , Sabtu (23/3/2019) petang.

Wisnu diduga menerima suap bersama dengan Alexander Muskita. Sementara pemberi suap adalah Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro.

Adapun, konstruksi perkaranya ialah berawal pada tahun 2019, Direktorat Teknologi dan Produksi PT KS merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. Alexander diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada Wisnu dan disetujui.

Bersihkan BUMN
Pada kesempatan itu, Wakil Ketia KPK Saut Situmoramg menegaskan KPK akan terus berkomitmen untuk membersihkan BUMN dari segala praktik korupsi.

"Energi kami tak akan habis untuk menyatakan bahwa kami merasa sangat miris dan menyayangkan masih terjadinya suap dalam pengadaan barang dan jasa di Badan Usaha Milik Negara," Saut Situmorang.

Apalagi, lanjut Saut, PT Krakatau Steel adalah satu satunya BUMN yang bergerak dalam industri baja. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1970 ini seharusnya sudah bisa menghasilkan industri baja nasional yang luar biasa.

"Namun karena oknum-oknum di dalamnya yang kotor, industri baja kita jadi tidak berkembang," tambah dia.

Saut berharap, semua proses pengadaan barang dan jasa di PT KS dan seluruh BUMN bisa dilakukan secara transparan. BUMN juga diminta menutup kesempatan untuk orang tertentu menjadi broker atau perantara sehingga industri bisa berjalan kompetitif.

Editor: Surya