Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Januari-Maret 2019, Koarmada I Berhasil Tangkap 13 KIA Vietnam di Perairan Indonesia
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 23-03-2019 | 18:40 WIB
13-kia-tangkap.jpg Honda-Batam
Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono saat konfrensi pers di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Sabtu (23/3/2019). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selama Januari hingga Maret 2019, Komando Armada (Koarmada) I menangkap 13 Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam sedang melaksanakan ilegal fishing di wilayah kerjanya.

Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengungkapkan, jajarannya berhasil menangkap 13 KIA ilegal fishing Vietnam di wilayah ZEEI Natuna. "Tidak hanya itu kami juga menangkap ada satu kapal jenis transportasi minyak. Jadi kapal itu mentrasfer minyak di tengah laut," ungkap Yudo saat melakukan konfrensi pers di Dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang, Sabtu (23/3/2019).

Yudo menjelaskan, selain itu kinerja Koarmada I ini juga beberapa minggu lalu juga berhasil menangkap penyelundupan baby lobster di Perairan Sugi Batam, pada waktu bersama juga Lanal Dumai berhasil menangkap penyelundupan minuman keras (Miras) ilegal.

"Lanal Lhokseumawe berhasil menangkap 2 buah Kapal Nelayan yang membawa 50 Kg narkoba jenis sabu dan satu pucuk pistol jenis Baretta serta 7 butir peluru di Perairan Ujong Blang, Kota Lhokseumawe," tambahnya.

Dari rangkaian kegiatan ini, memang sengaja dilakukan di daerah perairan prioritas operasi yang rawan seperti perbatasan. Dengan pola operasi bersinergi antara intelijen, sehingga jajaran bisa menyelamatkan kerugian negara pada tahun 2018 kurang lebih Rp 1,07 triliun dari berbagai macam tindak pidana, baik Miras, ikan, narkoba, HP, dan lain-lain.

"Pada tahun 2019, dari beberapa kegiatan ilegal, kami juga menyelamatkan kerugian negara lebih Rp 100.076.000.000 dari bulan januari hingga Maret," jelasnya.

Menurutnya, Koarmada I selalu menekankan kepada prajurit untuk selalu ulet terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.

Editor: Gokli