Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 21-03-2019 | 17:52 WIB
kasatres-tpi1118.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang mulai melakukan penyelidikan atas maraknya kebakaran lahan di wilayah hukumnya.

Sebagaimana data yang dihimpun BATAMTODAY. COM dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, bahwa dari Januari hingga awal Maret 2019, 86 hektare lahan habis dilalap si jago merah di Tanjungpinang.

Diantaranya di bulan Januari terdapat 16 titik dengan luas lahan 16 hektare, Februari terdapat 43 titik dengan luas lahan 67 hektare, sedangkan untuk di awal bulan Maret baru dua titik dengan luas lahan 3 hektare.

Sementara itu, untuk hari ini terdapat dua titik lahan terbakar diantaranya di KM 12 Arah Tanjunguban dengan luas lahan 2 hektare dan di daerah Sei Ladi Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan sedang melakukan penyelidikan penyebab kebakaran lahan di wilayah Tanjungpinang.

"Kami sedang lidik lahan terbakar," ujar Ali, Kamis (21/3/2019).

Namun saat di konfirmasi siapa saja yang akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, Ali menyebutkan belum ada melakukan pemeriksaan. Saat ini pihanya sedang mencari modus dan penyebab lahan terbakar.

"Belum ada, saat ini masih kami lidik, nanti segera kami beritahu perkembangannya," singkatnya.

Editor: Yudha