Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahanan yang Sama Kabur Lagi, Suhendri Mengaku Bingung
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 07-03-2012 | 12:24 WIB
Kapolres_Tanjungpinang_AKBP.Suhendri.JPG Honda-Batam

AKBP Suhendri, Kapolresta Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri mengaku bingung, tahanan yang kabur dan ditangkap sebelumnya kembali kabur. Selain itu Suhendri juga mengku tak habis pikir dengan perilaku dua anggotanya, yang menjadi petugas Jaga, menyuruh dan mengeluarkan tahanan untuk perbaikan talang air di Mapolres tersebut. 

"Saya juga bingung, apakah hal ini unsur kesengajaan atau kebodohan  petugas penjagaan, yang mempekerjakan dan mengeluarkan tahanan tanpa prosedural dan minta izin dari Kepala Seksi Tahanan dan Barang Bukti," ujar Suhendri, Rabu (7/3/2012). 

Dalam kesempatan itu, Suhendri juga minta tolong kepada wartawan agar jangan terlalu membesar-besarkan kaburnya tahanan Polresta Tanjungpinng  tersebut, karena dirinya merasa malu pada Kapolda yang baru, pertama melapor mengenai tahanan kabur. 

Selain melakukan pengejaran dan pencarian, Suhendri juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa dua petugas yang melakukan penjagaan, apakah ada unsur kesengajaan kelalaian atau kebodohan dari petugas penjagaan. 

"Dua anggota yang melakukan penjagaan, sudah kami periksa, apakah pelarian tahanan yang kedua kali ini, ada unsur kesengajaan, kelalaian atau bodohnya petugas jaga," ujarnya. 

Karena, tambah Suhendri, tersangka Kasni Pranata alias Ujang, selain sudah pernah lari, tersangka merupakan tahanan yang diproses kembali karena melakukan pencurian saat pelariannya yang pertama. 

Dalam prosedural, kalau ada sarana rusak, harusnya  penjagaan cukup lapor pada bagian perbaikan, dan dalam pengeluarn tahanan, harusnya penjagaan minta izin pada Kasitatih, dan dalam pengeluaran tahanan juga penjagaan pengawalan harus tetap dilakukan. 

Sebagaimana diberitakan, Kasni Pranata alias Ujang,merupakan tersangka pencurian yang kedua kali, dan kasusnya saat ini belum P21, yang kabur sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (6/3/2012) dari sel tahanan Polresta Tanjungpinang, dengan cara melompat dari atas atap, saat diminta memperbaiki talang air oleh anggota penjagaan.