Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Golput Solusi Terburuk, Tinggalkan!
Oleh : Redaksi
Jumat | 15-03-2019 | 19:58 WIB
ilustrasi-golput1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Golput. (Foto: Ist)

Oleh Anggi Nur Fitri

MENJELANG gelaran Pemilu 2019, di dunia maya kini banyak warganet yang dengan percaya dirinya mengaku tidak akan menggunakan hak pilihnya alias Golput. Hal ini tentunya sangat meresahkan sebab dikhawatirkan nantinya suara mereka yang tidak memilih justru akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu alasan mengapa muncul gerakan Golput ini disebabkan karena maraknya berita hoaks yang tersebar di dunia maya. Banyak berita palsu yang warganet konsumsi di dunia maya pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan sehingga mereka berpikiran bahwa tidak menggunakan hak pilih merupakan keputusan yang baik.

Hak untuk tidak memilih memang telah disahkan dalam UUD NKRI 1945 dan setiap orang bebas menggunakannya. Namun, apakah dengan mengambil sikap Golput merupakan sikap yang baik? Saya merasa sikap Golput ini justru merugikan sebab dengan demikian secara tidak langsung mereka yang bersikap Golput ini tidak turut berpartisipasi dalam membangun kemajuan tanah air kita yang tercinta ini.

Ketimbang mendeklarasikan diri sebagai Golongan Putih, lebih baik meningkatkan kewaspadaan kita terhadap berita-berita bohong yang singgah di sosial media kita setiap harinya. Dengan meningkatkan kesadaran, kita bisa menyaring mana yang hoaks dan mana yang fakta. Dengan lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan tidak memutuskan untuk Golput saya rasa merupakan pilihan yang bijak.

Dengan demikian berarti kita telah turut serta dalam membangun Indonesia menuju arah yang lebih baik. Dengan tidak golput, berarti kita telah berpartisipasi dalam mensukseskan keberlanjutan kepemimpinan nasional yang bermartabat. Mari para warganet kita lawan hoax dan tolsk golput untuk Pemilu 2019 yang berkualitas dan damai serta mari sukseskan keberlanjutan kepemimpinan nasional guna keberhasilan pembangunan nasional.

Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun sekali. Dengan melibatkan diri di dalam pemilihan, kita bisa mewujudkan terciptanya pemilu 2019 yang adil, damai, dan berkualitas.*

Penulis adalah Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor