Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilu 2019, KPU Lingga Tempatkan 1 TPS di Rutan Dabosingkep
Oleh : Bayu Yiyandi
Jum\'at | 15-03-2019 | 15:28 WIB
kpu-lingga112.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisioner KPU Lingga, Hasbullah. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga akan menempatkan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan (Rutan) Dabosingkep pada Pemilu 17 April mendatang.

Penempatan dilakukan KPU untuk memudahkan penghuni rutan menggunakan hak suaranya di hari H pencoblosan.

"Kita sudah melakukan koordinasi kepada pihak rutan Dabo Singkep. Rencananya disitu KPU akan mengadakan TPS tambahan atau TPS khusus," ujar Komisioner KPU Lingga, Hasbullah kepada BATAMTODAY, Jumat (15/3/2019).

Menurut Hasbullah, 1 TPS itu, karena melihat jumlah narapidana sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap berjumlah 38 orang di rutan Dabo Singkep. Sedangkan sisanya masuk dalam daftar pemilih khusus 2 orang dan 2 orang lagi tidak memiliki kelengkapan elemen data seperti KTP.

Kemudian, KPU juga dikatakan Hasbullah melakukan koordinasi serupa dengan pihak rumah sakit. Ini dilakukan untuk mengantisipasi, jika pada hari H nanti ada pasien yang mempunyai hak suara.

"Untuk di rumah sakit sifatnya hanya menginformasikan saja. Jika nanti pada hari H ada pasien yang mempunyai hak suara, pihak keluarga dan juga petugas kesehatan di rumah sakit diharapkan menginformasikan kepada KPU," katanya.

Editor: Yudha