Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tanjungpinang Rekrut 3.969 KPPS yang akan Ditempatkan di 569 TPS
Oleh : Roland
Kamis | 14-03-2019 | 13:40 WIB
ketua_kpu_pinang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang merekrut 3969 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Petugas KPPS tersebut nantinya ditempatkan di 569 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat ini PPS di tingkat kelurahan sedang melakukan seleksi siapa saja yang bisa menjadi petugas KPPS pada 17 April nanti.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan seleksi petugas KPPS nantinya akan berakhir pada sampai tanggal 27 Maret 2019. Untuk petugas KPPS memprioritaskan orang yang belum pernah dua kali periode menjadi petugas KPPS.

"Karena kalau sudah dua periode mereka tidak bisa lagi, sesuai dengan peraturan KPU," ujar Aswin saat ditemui di KPU Kota Tanjungpinang, Kamis(14/3/2019).

Hal itu menjadi kendala besar saat ini di lapangan, karena animo masyarakat untuk menjadi petugas KPPS sangat rendah. Menyikapi hal itu, beberapa komisoner saat ini sudah turun ke beberapa kampus yang ada di Tanjungpinang.

"Karena petugas KPPS ini tugasnya memantau prosesnya dari pagi sampai pagi lagi," katanya.

Ia menyebutkan dari laporan yang diterima masih jauh yang diharapkan karena persoalan dua periode ini. Yang ada mereka saat ini mereka.Tapi mudah-mudahan dengan sosialisasi di kampus ini dapat menambah peminat yang ingin menjadi KPPS.

Aswin menyatakan syarat-syarat untuk menjadi petugas KPPS diantaranya berumur 17 tahun keatas, terpilih menjadi pemilih dan warga setempat.

"Sejauh ini kami belum mengetahui berapa orang yang mendaftar. Yang jelas masih jauh dari target," tutupnya.

Editor: Surya