Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tanjungpinang Kerahkan 50 Petugas Pelipat Surat Suara Pemilu 2019
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 26-02-2019 | 14:52 WIB
simulasi-kertas-suara-tpi1.jpg Honda-Batam
KPU Tanjungpinang melakukan simulasi pelipatan kertas suara Pemilu 2019. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mengerahkan 50 petugas dalam pelipatan surat suara Pilpres 2019, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Legislatif.

Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, pada hari ini pihaknya melakukan simulasi pelipatan surat suara Pemilu 2019. Untuk pelipatan surat suara dilaksanakan selama 10 hari yang rencananya akan dimulai pada hari Kamis (28/2/2019).

"Pelipatan surat suara diantara untuk DPRD Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepri, DPR RI, DPD RI dan Pilpres," ujar Aswin usai melakukan simulasi di KPU Tanjungpinang, Selasa (26/2/2019).

Diketahui, berdasarkan manivest dari KPU RI seluruh surat suara tersebut berada di dalam 1.167 koli. Nanti KPU telah menyiapkan sejumlah ruang untuk melipat dan menyortir. KPU juga telah menyiapkan petugas pengawas.

"Nantinya petugas pelipatan akan di upah Rp 90 per lembarnya," katanya.

Aswin menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan teknis pelipatan dan penyortiran. Selain itu juga memberikan pembekalan terkait surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, Muhammad Zaini menambahkan, pihaknya juga akan menempatkan petugas selama proses pelipatan berlangsung. Pasalnya, kegiatan ini adalah fokus dari Bawaslu, khususnya dalam proses penyesuaian jumlah surat suara yang dikirimkan KPU Pusat.

"Tujuannya untuk memastikan surat suara yang baik atau rusak saat disortir nanti," tutupnya.

Editor: Yudha