Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DID Tahun 2019 Sebesar Rp10 Triliun

Pemerintah Beri DID untuk Daerah yang Mampu Kelola Sampah dengan Baik
Oleh : Redaksi
Senin | 25-02-2019 | 09:04 WIB
pemerintah_beri_dana222222222222222.jpg Honda-Batam
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (dua dari kiri) saat Rapat Kerja Nasional Indonesia Bersih di Auditorium Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta pada Kamis (21/02/2019) lalu. (Kemenkeu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tahun 2019 ini Dana Insentif Daerah (DID) juga mendukung pengelolaan sampah di daerah.

DID pada tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp10 triliun yang akan dibagikan kepada daerah yang memiliki prestasi. Pengukuran prestasi diukur dengan 4 kriteria utama dan 11 kriteria kinerja.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Kerja Nasional Indonesia Bersih di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (21/02/2019) lalu.

"Pada tahun ini, kami juga menambahkan 11 kriteria kinerja, yang salah satunya adalah mengenai pengelolaan sampah. Jadi, kalau bapak dan ibu di daerah bisa mengelola dan menangani sampah sebagai aspek yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, maka itu dianggap sebagai kinerja yang baik. Oleh karena itu, kami memasukkannya sebagai salah satu kriteria dari DID," lanjut Menkeu, seperti dikutip situs resmi Kemenkeu.

Indikator kinerja pengelolaan sampah laut dinilai dari indikator penerapan kebijakan dan progress pembatasan sampah plastik serta penerapan kebijakan dan program daur ulang & guna ulang sampah plastik.

Lebih lanjut Menkeu menyampaikan, bahwa pengelolaan sampah ini bertujuan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengurangi dan mengelola sampah plastik sehingga pencemaran lingkungan laut yang bersumber dari sampah plastik dapat dikurangi.

Editor: Gokli