Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

e-KTP Tanjungpinang Terkendala Alat yang Rusak

DPRD Probolinggo Kunker ke Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 02-03-2012 | 18:21 WIB
Kunker_Pejabat_Kabupaten_Probolinggo.jpg Honda-Batam

Kunker DPRD dan Pejabat Pemkot Probolinggo ke Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tertarik dengan penerapan sistim e-KTP dan pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang yang telah terbentuk, 15 orang anggota DPRD dan Pegawai Pemko Probolinggo Jawa timur melakukan kunjungan kerja, untuk mengetahui secara dekat, berjalananya sistim E-KTP dan terlaksananya Badan BPSK di Tanjungpinang.

Kunjungan yang diprakarsai DPRD dari komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum serta Pemko Probolinggo Jawa Timur ini, didasari dengan ketertarikan dibentukanya BPSK di Tanjungpinang, serta mempertanyakan kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pelaksanaan e-KTP atau KTP Elektronik.

Ketua BPSK Kota Tanjungpinang Erdawati mengatakan, beberapa alasan dibentukanya BPSK di Tanjungpinang, merupakan amanah dan instruksi presiden agar setiap kota dan Kabupaten maupun provinsi membentuk BPSK.

"Selain itu, permasalahan pengunaan barang oleh konsumen di Tanjungpinang saat ini sangat banyak, hal itu seiring dengan banyaknya barang yang masuknya dari luar negeri tanpa proses kepabeanan, karena letak Kota Tanjungpinang yang strategis," ujar Erda.

Dengan usia pembentukannya yang masih seumura jagung, namun Erda yakin dengan dibentuknya BPSK di Kepri akan mengakomodir dan menampung sejumlah keluahaan masyarakat dalam penggunaan dan pemakaian barang di Tanjungpinang.

Sementara itu, mengenai kendala penerapan e-KTP di kota Tanjungpinang, khususunya yang dihadapi pemerintah kota Tanjungpinang, dikatakan Kabag Humas Pemko Tanjungpinang, Joefrizal terjadi pada saat melakukan entri data, untuk daerah padat penduduk, terkadang ketika alat rusak, atau akesnya lambat membuat pelaksanaan entri data menjadi terkendala. 

“Ketika alat rusak, dan perbaikan alat lambat, terkadang tidak bisa connecting untuk di daerah terpencil atau di pulau-pulau," tuturnya.

Pimpinan Komisi A DPRD Pemkot Probolingga, As’ad Ansari mengatakan sejumlah informasi yang diperoleh rombinganya dalam kunker ke Pemko Tanjungpinang itu, akan menjadi masukan dan pelajaran bagai pelaksanaan pemerintaah di Pemkot Probolingga Jawa Timur termasuk pentingnya pembentukan BPSK dalam menyelesaikan masalah konsumen.

"Hal ini, nanatinya akan menjadi masukan dan acuan dalam pembentukan BPSK di Probolinggo, serta bahan tambahan dalam pembuatan e-KTP yang  akan dilaksanakan dalam tahun ini”, ungkapnya.