Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SMA/SMK se-Kepri Dapat Dana Bos Rp 87 Miliar, Pencairan Tinggal Tunggu Pergub
Oleh : Ismail
Senin | 18-02-2019 | 17:04 WIB
kadisdik-kepri-dali17.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk tahun 2019, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp 87 miliar.

Alokasi dana tersebut diperuntukan bagi seluruh SMA/SMK sederajat yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kepri. Hanya saja, saat ini ada persoalan teknis yang menyebabkan proses pencairan dana BOS ke sekolah-sekolah terhambat.

Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali mengatakan, kesalahan teknis yang menyebabkakn proses pencairan dana BOS, karena data-data sekolah penerima BOS tidak masuk dalam entri keuangan daerah.

Oleh karena itu, pihaknya masih mencarikan solusi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secepatnya. Sehingga sekolah-sekolah penerima dana BOS dapat segera menggunakan dana tersebut.

"Hanya kesalahan teknis saja, sehingga pencairannya baru dapat dilakukan melalui Peraturan Gubernur," jelas Dali.

Ia menerangkan, pencairan dana BOS itu hanya bisa dilaksanakan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Apabila regulasi itu sudah terbit, maka proses pencairan dapat segera dilakukan.

Untuk itu, Dali mengimbau agar pihak sekolah tidak perlu khawatir dengan masalah ini. Dia memastikan akan menuntaskan persoalan tersebut.

"Karena itu adalah menyangkut kebutuhan sekolah, tentu tidak bisa kami abaikan. Maka akan segera dituntaskan melalui Pergub," tegas Dali.

Editor: Yudha