Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Ex-Officio Kepala BP Batam, Edy Kembali Sebut Kewenangan 'Dewa-dewa' di Pusat
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-02-2019 | 14:16 WIB
bp_batam_edyputra2222222222222222222.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady. (Foto: Dok Batmtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady, kembali menyinggung wewenang para 'dewa' dalam menentukan kebijakan yang diambil BP Batam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Hal tersebut kembali ia lontarkan, menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan proses ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, yang sudah lama menjadi polemik karena dinilai banyak pihak melanggar undang-undang.

Edy kembali mengingatkan makna 'dewa' yang ia maksudkan ialah para petinggi di Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, serta para menteri yang memiliki wewenang dan membawahi setiap pejabat di lingkungan BP Batam.

"Untuk pembuatan regulasi yang mengatur Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam, saat ini masih terus berlanjut. Saat ini mereka (dewa) sedang menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 Tahun 2007," tegasnya, Sabtu (16/2/2019).

Meski begitu, Edy mengaku saat ini ia tidak mengetahui detail perkembangan terakhirnya. Di mana untuk proses revisi PP no 40 Tahun 2007 ini sendiri, sedang dalam wewenang Dewan Kawasan (DK). Ia malah mengatakan tidak akan ambil pusing terkait hal ini, karena untuk revisi sendiri bukan merupakan wewenangnya selaku Kepala BP Batam.

"Dari mana proses ex-officio, itu urusan dewa-dewa. Yang saya tahu PP-nya berproses. Ya, revisi PP," ucapnya.

Saat ditanyakan apakah revisi PP No. 46 Tahun 2017 dapat menganulir undang-undang, yang secara hierarki berada di atas PP. Edy mengakui bahwa hal ini juga merupakan salah satu kebijakan politis yang akan diambil pemerintah pusat.

"Itu bukan urusanku, itu politik. Yang aku takut, jangan sampai nanti Wali Kota Ex-Officio Kepala BP salah langkah dan ambil kebijakan sendiri. Karena akan berdampak juga kepada saya, makanya sedang juga buat pegangannya," tuturnya.

Menariknya, Edy yang mengaku soal ex-officio adalah urusan dewa-dewa, malah mengaku dalam masa tugasnya yang tergolong singkat hanya akan berfokus pada pembuatan pegangan ex-officio, selain membereskan setiap permasalahan yang dikeluhakan oleh para pelaku usaha dan juga kawasan industri yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah pusat.

"Ingat saya hanya sampai April, dan tugas utama saya membenarkan ini (persoalan di Batam), membenarkan pelayanan, mengembangkan investasi di Batam," ungkapnya.

Editor: Yudha