Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Gelar MH Palsu di Iklan Ucapan Selamat

Ketua KNPI Tanjungpinang Nyaris Dipolisikan
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 01-03-2012 | 18:37 WIB
Gelar_di_Iklan_Buat_Masalah,_Ketua_KNPI_Tanjungpinang_Nyaris_dilaporkan.JPG Honda-Batam

Gelar di Iklan Buat Masalah, Ketua KNPI Tanjungpinang Fansuri ST,MH Nyaris dipolisikan

TANJUNGPINANG, batamtoday - Lantaran menggunakan gelar Master Hukum (MH) yang diduga palsu, dalam sebuah iklan ucapan selamat di sebuah media harian lokal, Ketua KNPI Tanjungpinang, Fansuri, nyaris dilaporkan Ormas Cindai ke Mapolres Tanjungpinang, Pelaporan dugaan penipuan dan pembohongan publik atas penggunaan gelar MH oleh ketua NKPI Tanjungpinang Fansuri ini, dilakukan Edi Susanto bersama sejumlah rekannya ke Polresta Tanjungpinang, Kamis (1/3/2012).

"Tadi kami sudah melaporkan yang bersangkutan, (Fansuri-red) atas dugaan penipuan dan pembohngan publik atas penggunaan gelar MH, dalam namanya, pada sebuah iklan ucapan di media massa, tetapi oleh pihak Polisi mengatakan, apakah penggunaan gelas MH itu sepengetahuan dan seizin yang bersangkutan dipasang di media massa," ujar Edi Siswanto pada batamtoday saat dikonfrimasi.

Sebelum membuat laporan secara riil, atas dugaan penggunaan gelar MH tanpa hak dan merupakan unsur pidana sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, Cindai berencana, masih memastikan penggunaan gelar MH yang disematkan Fansuri di dalam namanya pada iklan itu, apakah memang benar sepengetahuan dan atas suruhannya.

"Kami masih meminta materi order iklan yang bersangkutan, apakah diorder dengan materi iklan yang dibuat sendiri dengan menyematkan nama MH di belakang namanya, karena sepengetahuan kami, orang yang barsangkutan hingga saat ini belum mendapat gelar MH," lanjut Edi.

Dengan menyematkan gelar Master Hukum pada belakang namanya, tambah Edi, kalau hal itu sepengetahuaan dan sepersetujuan yang bersangkutan, jelas hal ini, merupakan pembohongan publik, dan merupakan pidana, tanpa hak menggunakan gelar akademis yang tidak sepengetahuan universitas.

Sebagaimana diketahui, sebuah iklan ucapan selamat dari DPD KNPI Provinsi Kepri, terbit di sebuah media atas pelantikan Suhajar Diantoro sebagai Ketua DMDI Provinsi Kepri pada halaman 4 kolom bawah sebelah kanan pada 28 Februari 2012 lalu.

Anehnya, Fansuri bersama 3 pengurus lainya, yang masuk sebagai Biro Belia DMDI Provinsi Kepri, menyertakan gelar ST dan MH dibelakang namanya, sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh Fansuri, hingga saat ini, masih tercatat sebagai mahasiswa pascasarjana S2 di Uniba Batam.   

Fansuri yang dikonfrimasi terkait dengan pelaporan ini, hingga berita ini diturunkan, belum dapat memberikan keterangan, karena saat dikonfrimasi yang bersangkutan engan menjawab.