Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU dan Bawaslu Anambas Ingatkan Masyarakat Hindari Politik Uang
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 15-02-2019 | 11:16 WIB
sos-pemilu-anambas-01.jpg Honda-Batam
Sisialisasi UU no 7 tahun 2017 di Aula Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas ingatkan masyarakat Desa Pesisir Timur tidak menggunakan hak pilih karena menerima materi dari calon legislatif (Caleg). Pasalnya, budaya tersebut akan merusak pesta demokrasi dan budaya politik uang harus dikubur.

"Ibarat buang angin, baunya kecium tetapi yang buang tak tahu. Itulah kendala bagi kami untuk membuktikan politik uang ini. Karena masyarakat juga tidak mau mengakui, justru diam ketika ditanyai tentang hal ini. Untuk itu kami himbau masyarakat tidak menggunakan hak pilih karena menerima materi, tetapi memilih sesuai hati nurani dan memilih calon yang berintegritas serta benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegas Jufri Budi, saat menjadi nara sumber Sosialisasi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 di Aula Desa Pesisir Timur, Jumat (15/2/2019).

Jufri menguraikan, ketika oknum caleg ingin memberikan sejumlah materi kepada masyarakat, dan oknum tersebut terpilih, maka yang diupayakan adalah untuk mengembalikan modal. Dan kemudian mencari untung untuk periode selanjutnya.

"Pemahaman ini lah yang ingin kami sampaikan, karena banyak masyarakat yang tak tahu sebingga diperalat oleh oknum caleg tersebut," tegasnya.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kepri, Liber Simare-mare menyampaikan bahwa pelaku politik uang dan penerima sama-sama mendapat pidana. Untuk itu masyarakat dihimbau menghindari politik uang.

"Jangan kita beranggapan, kapan lagi kita dapat uang dewan, tetapi hilangkan itu demi pesta demokrasi yang bersih. Karena politik uang akan berujung ke pidana. Politik uang ini juga ibarat kanker, yang sakitnya perlahan-lahan tetapi membuat sengsara. Untuk itu kami berharap masyarakat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, karena yang menyebar uang itu merupakan orang yang haus kekuasaan," jelasnya.

Editor: Gokli