Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan PAD Provinsi Kepri

UPT PPD dan BP2RD Gelar Operasi PKB dan BBN-KB di Tiban Centre
Oleh : Hendra
Selasa | 12-02-2019 | 13:04 WIB
operasi_pad_kepri.jpg Honda-Batam
Kegiatan operasi penertiban PKB dan BBN-KB dalam rangka meningkatkan PAD Kepri (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) kota Batam, bekerjasama dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, gelar operasi penertiban pajak kendaraan di area Tiban Centre, Jl. Gajah Madan, Tiban Indah, Sekupang.

Operasi penertiban dilaksanakan pada Selasa (12/2/2019), dimulai sedari pukul 09:00 WIB, serta bekerja sama dengan pihak Jasaraharja dan juga Satlantas Polresta Barelang.

Vira Respaty, Kepala UPT-PPD Batam, mengatakan, penertiban ini merupakan yang kedua kalinya diadakan selama periode kegiatan tahun 2019, yang mana akan diadakan sebanyak 18x kegiatan sepanjang tahun 2019 ini.

"Sebelumnya razia kita laksanakan di area jalan depan Edukits, Batamcenter. Berhasil mengumpulkan Rp 41 juta dari hasil penertiban pajak 118 kendaraan roda dua dan 211 kendaraanroda empat," ujarnya.

Vira mengatakan, Razia ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, agar membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor yang telah jatuh tempo.

"Tujuan kegiatan operasional penertiban ini dilakukan ialah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak para masyarakat yang memiliki kendaraan," jelasnya di lokasi penertiban.

Selain itu ia melanjutkan, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Terlihat pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi penertiban, ratusan kendaraan bermotor terjaring operasi dengan berbagai pelanggaran seperti penunggakkan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga tidak membawa kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).

Editor: Surya