Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gonjang-ganjing di Universitas Karimun

Rektor UK Resmi Laporkan Fitra Cs ke Polisi
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Kamis | 01-03-2012 | 11:51 WIB
rektor-uk-lapor.gif Honda-Batam

Rektor UK, Drs. H. Abdul Latif, AH, M.SI saat melaporkan bawahannya, Kepala Biro Administrasi dan Kemahasiswaan, Fitra Taufik ke Polres Karimun dengan tuduhan pemalsuan.

KARIMUN, batamtoday – Genderang perang telah ditabuh dan ‘sumbu bom waktu’ telah disulut. Setelah sbelumnya, sejumlah mahasiswa Universitas Karimun (UK) yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) melaporkan pihak Yayasan Tujuh Juli beserta Rektorat ke Polres Karimun dengan tuduhan penipuan.  

Kini, giliran Rektor UK, Drs. H. Abdul Latif, AH, M.SI yang melaporkan bawahannya, Kepala Biro Administrasi dan Kemahasiswaan, Fitra Taufik ke Polres Karimun dengan tuduhan pemalsuan. 

Laporan bernomor STPL/46/II/2012/KEPRI/SPK-RES KARIMUN itu ditandatangani Abdul Latif, Rabu (29/2/2012) sekitar jam 17.15 WIB dan diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Karimun, Aiptu Bustami. 

Usai melakukan pelaporan, Rektor UK di kediamannya kepada batamtoday mengaku sangat menyesalkan tindakan yang dilakukannya. Sebab menurutnya, tindakan itu adalah langkah terakhir, yang harus diambil, setelah beberapa kali pertemuan dengan terlapor. Namun terlapor tidak juga menunjukkan itikad baiknya.   

“Saya sudah menunggu hingga satu bulan lamanya, namun dia tidak juga menunjukkan itikad baiknya. Hanya saja kita khawatir, kejadian serupa terulang kembali. Kita hanya ingin memberikan efek jera,” katanya.

Lebih jauh, Latif menjelaskan, pemalsuan yang dimaksudkannya itu adalah pemalsuan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari seluruh Fakultas yang ada di UK. Jumlah keseluruhan yang mengikuti KKN tersebut, sebanyak lebih dari 500-an mahasiswa. Sedangkan masing-masing mahasiswa dikenakan biaya Rp800 ribu.  

“Sampai saat ini pertanggungjawaban kegiatan itu belum ada. Dan lagi, seharusnya KKN itu melalui Tim. Tapi mereka merubahnya seperti sebuah lembaga, yang memiliki struktur keorganisasian. Sehingga disinyalir banyak pihak yang dirugikan,” terangnya. 

Dijelaskan, di dalam SK Rektor, Zulkhainen SH sebagai ketua Tim KKN, namun di dalam SK yang dipalsukan, posisi Zulkhainen SH sebagai Ketua Umum. Kemudian Fitra Taufik yang awalnya sebagai kordinator lapangan, menjadi sekretaris dan pelaksana, yang seharusnya 10 orang menjadi 11 orang.  

“Dekan FKIP, M. Ali dibuang mereka dan dimasukkan nama Ardiansyah,” terangnya. 

Mirisnya, petunjuk teknis yang seyogianya didapatkan mahasiswa itu adalah transportasi PP, jaket, topi, kaos dan asuransi. Kenyataannya mereka tidak mendapatkan jaket dan kepulangan mahasiswa dibiarkan begitu saja. Bahkan mutu kaos yang diberikan sangat jauh dari spesifikasi yang ditentukan. 

“Jadi penanggung jawab kecelakaan yang menimpa mahasiswa yang di Tanjung Batu itu, siapa ? Sebab ‘mereka’ tidak mendaftarkan seluruh mahasiswa itu ke pihak asuransi,” terangnya.  

Di akhir pertemuan, Latif  masih merasa sangat menyesal atas tindakan, melaporkan Fitra Cs ke Polres Karimun. Namun dirinya khawatir akan terjadi pemalsuan-pemalsuan lainnya, di Kampus UK yang mengakibatkan lebih banyak lagi kerugian, terhadap mahasiswa dan pihak lainnya. 

Dihubungi per telepon, Fitra Taufik berang atas pelaporan yang dilakukan Rektor UK.  Bahkan dia mengancam akan melaporkan kembali Rektor UK, Abdul Latif dengan tuduhan serupa. 

“Saya akan laporkan dia (Rektor-red). kembali,” ungkapnya singkat.