Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadis PUPR Kepri Bantah Rumah Warga Rusak Akibat Proyek Gurindam 12
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 06-02-2019 | 18:16 WIB
kadis-PUPR-Kepri.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas PU dan Panataan Ruang Provinsi Kepri, Abu Bakar. (foto: Charles).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas PU dan Panataan Ruang Provinsi Kepri, Abu Bakar, membantah adanya rumah masyarakat di jalan Urman Harun Teluk Kerting yang retak akibat pemasangan pailing tiang pancang proyek Gurindam 12.

"Sampai saat ini tidak ada berpengaruh. Kami sudah turun ke lapangan dan bertanya pada masyarakat, ketua RT/RW serta disaksikan lurah. Tidak ada yang retak dan sampai saat ini tidak ada dampak yang dirasakan masyarakat," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, Senin(4/2/2019).

Abu Bakar juga memastikan, alat hammer hidrolic yang digunakan untuk pemasangan tiang pancang paling proyel juga dipastikan tidak menyebabkan getaran.

"PPK dan PPTK-nya juga sudah memastikan. Kalau ada dampak yang mengakibatkan kerugian masyarakat kita juga akan survei guna dilakukan ganti rugi," ujarnya.

Atas dasar itu, Abu juga menyarankan pada masyatakat di sekitar proyek, jika ada dampak atau permasalahan yang dirasakan akibat proyek yang saat ini dikerjakan, hendaknya masyarakat bersangkutan lagsung melaporkan kepada PUPR.

"Kami akan langsung tangapi, dan jika ada yang harus diperbaiki, akan diminta pada kontraktor untuk memperbaikai," sebutnya.

Disingung mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) proyek, yang menurut sebagian masyarakat belum pernah disosialisasikan, Abu Bakar langsung menimpali. Justru tambah dia, sebelum pembangunan proyek Gurindam 12 dan penataan kawasan Tepi laut itu dilaksanakan, sudah beberapa kali diososialisasikan pada masyarakat.

"Amdal-nya sudah disosialisasi jauh sebelum pelaksanaan proyek ini dilaksanakan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Jalan Usman Harun Teluk Kriting kota Tanjungpinang, mengeluh dan komplein terhadap dampak getaran pekerjaan pemasangan tiang pancang proyek Gurindam 12.

Hantaman godam Hammer Hidrolic pemasangan tiang pancang (Pailing) proyek gurindam 12, dikatakan warga, menyebabkan getaran yang sangat kuat hingga membuat tiang dan beton rumah warga retak-retak.

Atas laporan dan keluhan masyarakat itu, Forum Masyarakat Teluk Keriting (Formatur) meminta pemerintah melalui PUPR dan perusahaan pemenang tender proyek Gurindam 12 di Teluk Keriting itu, agar sementara menghentikan pekerjaan pencacakan pemasangan tiang pancang di daerah itu.

Editor: Chandra