Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Utusan SKPD Mangkir di Musrenbang, Wakil Bupati Anambas Kecewa
Oleh : Emmi/Dodo
Rabu | 29-02-2012 | 14:46 WIB
musrenbang-siantan.gif Honda-Batam

Anggota DPRD KKA Arzam, Wakil Bupati, Abdul Harris dan Camat Siantan Timur Anuwar,SE saat menghadiri acara Musrenbang di Kecamatan Siantan Timur. (Foto: Emmi/batamtoday).

ANAMBAS, batamtoday - Wakil Bupati Anambas, Abdul Harris merasa kecewa karena beberapa utusan Satuan Kerja Perangkat Daerah tidak hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kantor Kecamatan Siantan Timur, Rabu (29/02/2010). 

 

"Saya merasa kecewa kepada beberapa utusan SKPD yang tidak hadir dalam Musrenbang ini, tolong pak Asisten dicatat karena dalam Musrenbang diperlukan sinkronisasi pembangunan dan dalam melaksanakan ini perlu dikaji secara teknis oleh karena itu SKPD ataupun utusannya harus menghadiri, ingat kalau tidak mampu masih banyak orang yang akan duduk di situ dan hal ini nanti akan saya laporkan kepada Bupati," katanya. 

Wakil Bupati berharap dalam Musrenbang perlu dikaji khususnya bidang pertanian karena banyak potensi pertanian yang dapat dikembangkan. Namun melihat ketidakhadiran kepala Dinas Pertanian ataupun utusannya membuat Wakil Bupati enggan untuk membahas hal tersebut pada saat Musrenbang. 

"Bagaimana saya mau membahas tentang pertanian sementara dinas yang bersangkutan tidak hadir," katanya. 

Harris juga menambahkan, dalam Musrenbang tersebut diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat dan untuk melaksankan pembangunan kedepan perlu diketahui keinginan masyarakat tapi tetap melaksanakan skala prioritas. 

"Melaksanakan pembangunan harus sesuaio dengan visi dan misi pembangunan daerah. Akses wilayah untuk pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, sumberdaya alam,wisata dan perdagangan.Jika semua berjalan dengan baik maka secara langsung akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan tujuan mensejahterakan masyarakat," ujarnya. 

Wakil Bupati juga mengingatkan agar dalam pembahasan saat Musrenbang tidak ada program yang diusulkan oleh kecamatan tumpang tindih karena jika hal itu terjadi maka tidak tertutup kemungkinan DPRD sebagai pengawas penggunaan anggaran tidak akan menyetujui program tersebut. 

"Ini perlu diingat, kecamatan jangan sampai mengajukan rencana pembangunan denga desa tumpang tindih, jika hal ini terjadi maka saat pembahasan di dewan akan dicoret, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi jika masyarakat teliti dalam mengajukan program pembangunan," ungkap Harris. 

Sementara Camat Siantan Timur Anuwar, SE sebagai ketua penyelenggara Musrenbang mengatakan pihaknya bersama dengan kepala desa tetap akan mengajukan program skala prioritas.  

"Kita akan membahas rencana pembangunan dengan mengutamakan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kegiatan lainnya. Dalam Musrenbang ini diharapkan seluruh kepala desa berperan aktif dalam mengusulkan pembangunan di daerahnya masing-masing sesuai dengan kebutuhannya," kata Anuwar.