Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

1 dari 49 Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU Merupakan Kader PAN di Lingga
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 31-01-2019 | 10:40 WIB
arison-kepri.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Kepri, Arison. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mengatakan, satu dari 49 calon legislatif (Caleg) eks koruptor yang diumumkan KPU pusat, merupakan Caleg dari Partai Amant Nasional (PAN) yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga.

Anggota Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, data yang diumumkan KPU pusat tersebut, merupakan rangkuman data Caleg eks koruptor dari seluruh KPU Kabupaten/Kota serta Provinsi di seluruh Indonesia.

"Salah satunya Caleg di Kabupaten Lingga atas nama Afrizal (Caleg DPRD Lingga) dari PAN," ujar Arison kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (31/1/2019).

Arison menambahkan, sampai dengan penetapan DCT 23 September 2018 yang lalu di KPU, data KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya satu Caleg eks koruptor yang mencalonkan diri.

Pengumuman Caleg eks koruptor ini sendiri, diakui Arison, merupakan amanah ketentuan pasal 182 dan pasal 240 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Arison menambahkan, Sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), dikatakan banyak Caleg dari sejumlah Parpol di Kepri yang mencalonkan. Tetapi menjelang verifikasi dan penetapan, sejumlah nama Caleg tersebut diganti oleh partainya.

"Hingga sampai penetapan DCT, hanya satu Caleg yang merupakan eks koruptor dan yang bersangkutan juga sebelumnya telah mengumumkan secara terbuka," ujarnya.

Sebelemnya, KPU Pusat telah mengumumkan sebanyak 49 mantan napi tindak pidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD dari seluruh Indonesia.

Ke-49 caleg eks koruptor tersebut, berasal dari Partai Gerindra 3 orang, PDIP 1 orang, Golkar 4 orang, Garuda 2 orang, Berkarya 4 orang, PKS 1 orang, Perindo 2 orang, PAN 4 orang, Hanura 5 orang, Demokrat 4 orang, PBB 1 orang dan PKP Indonesia 2 orang.

Editor: Gokli