Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tewaskan Siswi SMP

Sopir Dump Truk Sudah Diamankan Polisi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 28-02-2012 | 12:03 WIB
borgol.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Ahmad Manilet (35), sopir dump truk dengan nopol B 9604 UD yang menabrak hingga tewas Arista Julie siswa SMP 34 di Simpang Tiga Kampung Jabi, Nongsa berhasil diamankan polisi beberapa jam usai peristiwa naas itu terjadi. 

"Pelaku dan kendaraan sudah kita amankan tadi malam," ujar Kanit Laka Satlantas Polresta Barelang, AKP Faisal Andri kepada batamtoday, Selasa (28/2/2012). 

Faisal menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas peristiwa naas yang menewaskan Arista Julie di lokasi kejadian hingga menyebabkan badan korban nyaris putus. 

Menurut keterangan pelaku, di saat kejadian dirinya baru saja mengangkut tanah dari Simpang Petrois akan menuju ke PT Waskita Karya, ketika akan berbelok di simpang truk yang dikemudikannya bertabarakan dengan sepeda motor Honda Vario BP 3480 FA dikendarai Dwi Riski Lestari dan Arista Julie dari arah Batu Besar ke Teluk Bakau. 

"Pelaku mengaku tak melihat korban saat kejadian dan hanya melihat aba-aba dari petugas yang mengatur jalan," terang Faisal. 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 2 dan pasal 287 ayat 3 jo pasal 112 ayat 1 UU nomor  22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.