Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jamin Kepastian Hak Pilih WBP

Kanwil Kemenkumham Usulkan Ada TPS di Seluruh Lapas dan Rutan se-Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 17-01-2019 | 13:16 WIB
kumham-rinto111111111111111.jpg Honda-Batam
Kasubag Humas Kanwilkumham Kepri, Rinto Gunawan. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kanwil Hukum dan HAM Provinsi (Kanwil Kemenkumham) Kepri mengusulkan agar penyelenggara Pemilu membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Lapas dan Rutan se-Kepri. Hal ini, untuk menjamin hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Pemilu 2019.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Dedi Handoko melalui Kasubag humasnya, Rinto Gunawan mengatakan, dari 4.571 jumlah warga binaan dan tahanan di 9 Lapas dan Rutan di Kepri, sebanyak 3.699 sudah masuk dalam daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019.

"Dari jumlah DPS Warga Binaan itu, 2.493 di antaranya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan sisanya selain WNA, yang bebas sebum Pilpres, juga sedang dilakukan verifikasi di masing-masing KPU," jelasnya, Kamis (17/1/2019).

Rinto juga menambahakan, untuk memastikan hak pilih dan kepesertaan warga binaan dan tahanan di Lapas dan UPT, Kanwil Hukum dan HAM juga menggelar Gerakan Nasional Jemput Bola perekaman e-KTP serentak di Lapas dan Rutan.

"Untuk di Provinsi Kepri, kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Kampung Banjar Km 18 Kijang, Kabupaten Bintan," ujarnya.

Editor: Gokli