Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPRD Bintan Arif Jumana Dikabarkan Segera di PAW
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 16-01-2019 | 16:04 WIB
arif-jumana11.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Bintan Arif Jumana (kanan) dan kuasa hukumnya Ratna Zukhira. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota DPRD Bintan Arif Jumana kembali dikabarkan akan di PAW. Namun anehnya, hingga kini politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum menerima suat resminya.

Saat dikonfitmasi, Arif yang edang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, mengaku belum menerima SK pemberhentiannya secara resmi. Padahal sosok yang bakal menggantikannya itu santer dikabarkan akan dilantik dalam waktu sepekan ini.

"Iya saya dengar juga, kalau saya bakal di PAW. Tapi sampai sekarang saya belum menerima SK pemberhentian saya, ini sekarang saya masih melakukan perjalanan dinas, ke luar daerah," sebut Arif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/1/2019).

Menurut Arif, untuk melakukan pelantikan seharusnya, surat PAW sudah secara resmi ia pegang. Namun justru sampai sekrang belum ada ditangannya.

"Harusnya udah sama saya la, bukan sudah dilantik bari suratnya diserahkan," protes Arif.

Terpisah, saat ditemui di Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) Sekwan Bintan Edi Yusri mengakan status Arif Juman hingga kini masih, sebagai anggota DPRD Bintan. "Pak Arif masih dewan kok," kata Edi singkat.

Editor: Yudha