Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ikan Impor Berformalin Dikabarkan Beredar di Pasaran
Oleh : Ocep
Jum'at | 24-02-2012 | 18:27 WIB
ikan_impor.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

BATAM, batamtoday - Ikan impor berformalin yang ditangkap Stasiun Karantina Ikan Batam beberapa waktu lalu dikabarkan beredar di pasaran, terutama di pusat-pusat perbelanjaan ritel di mall-mall yang ada di kota ini.

Ikan-ikan impor itu tetap dijual meskipun pihak Stasiun Karantina telah menyatakan bahwa ikan-ikan tersebut mengandung bahan pengawet formalin dan tidak boleh dipasarkan.

Salah satu bukti bahwa ikan impor berformalin tersebut diduga beredar di pasaran adalah dengan adanya penutupan sementara salah satu pusat perbelanjaan terbesar di yang berada di salah satu mall di Batam.

Dimana pusat perbelanjaan tersebut dikabarkan sempat menghentikan operasinya dari pukul 10.00-17.00 WIB kemarin akibat adanya pemeriksaan oleh instansi terkait terhadap ikan-ikan yang dipasarkannya yang diduga ikan impor berformalin.

Namun, hal itu dibantah Ashari Syarief, Kepala Karantina Ikan Pengendalian dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam.

Dia meyakini ikan impor berformalin asal Pakistan yang ditangkap pihaknya masih berada di gudang pelabuhan ikan Telaga Punggur.

"Yang pasti ikan ini tidak boleh beredar ke masyarakat dan semalam sudah kita lakukan pengecekan, ikan- ikan tersebut masih utuh di gudang," ujarnya.

Menurut Ashari, ikan berformalin yang diimpor oleh PT Bintan Nusantara Mulia itu masih belum dapat direekspor ke Pakistan, karena saat ini perusahaan pengimpor masih menunggu kontainer pendingin yang akan digunakan dari Singapura.

"InsyaAllah akan dikirim tanggal 27 bulan ini, karena kemaren perusahaan pengimpor meminta waktu lagi ke kita dengan alasan bahwa kontainer pendinginnya baru akan tiba dari Singapura tanggal 27. Dan selama di gudang sekarang ini, ada petugas yang selalu melakukan pengecekan dan memberi laporan," kata Ashari.

Namun, Ashari menambahkan bahwa bila memang terbukti ikan berformalin dari Pakistan ini beredar ke masyarakat, maka pihaknya akan menindak secara tegas pihak- pihak yang melakukan hal ini.

"Nanti akan kita lakukan pengecekan lagi dan bila terbukti ikan itu beredar, maka akan segera kita tindak," bilangnya.