Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gonjang-ganjing di Universitas Karimun

Jangan Anggap Sepele Mahasiswa Universitas Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Jum'at | 24-02-2012 | 14:02 WIB

KARIMUN, batamtoday - Perang dingin antara Yayasan Tujuh Juli dengan pihak Rektorat Universitas Karimun ternyata tidak memberikan solusi sedikitpun bagi 1.200 mahasiswa Karimun. Bahkan, pihak Yayasan dengan tangan besinya mengambil alih seluruh kewenangan pihak Rektorat.

Sehingga nasib mahasiswa yang berada pada 9 program studi (prodi) lainnya semakin tidak jelas. Hal itu akibat pengurusan perpanjangan perijinan ke  9 prodi tadi, tidak juga selesai sampai saat ini. Namun untungnya Mahasiswa Karimun ‘lembab’ (menerima apa adanya-red), 

Pernyataan itu disampaikan mantan aktivis ‘97 di salah satu Universitas ternama di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Budi Hendra T kepada batamtoday, Kamis (23/2/2012) via telepon. 

Menurutnya, kekuatan mahasiswa adalah kekuatan Tuhan. Sebab sejarah telah membuktikan, jatuhnya Presiden RI pada masa Orde Lama dan Orde Baru adalah berkat perjuangan kaum intelektual. Sebab kekuatan itu pasti dengan sendirinya akan didukung elemen masyarakat.  

“Pada masa kami dahulu, aksi kami pasti akan didukung oleh tema-teman dari Universitas dan Perguruan Tinggi lain di Indonesia. Sebab kita adalah kaum intelek yang merasakan dirinya senasib dan sepenanggungan. Dan kami tidak pernah takut, meskipun nyawa menjadi taruhannya,” tegasnya. 

Lebih jauh, Budi menjelaskan kekuatan mahasiswa Universitas Karimun masih tersembunyi. Sehingga setiap aksi yang dilakukannya kurang mendapat simpatik dari teman-teman di daerah lain. Padahal, izin perpanjangan 9 program studi (prodi) dari 14 prodi yang ada di UK, masih belum jelas.    

“Coba bayangkan saudaraku, jika status 9 prodi ini sama dengan status 5 prodi di angkatan 2008 sampai 2010 yang lalu, mau jadi apa Inteletual Karimun ini. Tapi untunglah Mahasiswa UK ‘lembab’, sehingga tidak mudah terbakar. Meskipun mereka telah dirugikan, baik materi maupun immateri,” jelasnya. 

Dijelaskan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah pengadilan yang tidak mudah digoyah. Justru pengadilan itu paling suka menangani kasus penyalahgunaan wewenang pejabat pemerintah, sehingga mengakibatkan kerugian baik materi maupun immateri korban. 

“Jangan takut berbuat wahai saudaraku. Presiden Soeharto dan tiraninya kita tumbangkan. Apalagi cuma Rektor, Yayasan dan Bupati. Bangunlah Saudaraku, kalianlah yang nantinya menggantikan mereka,” paparnya mengakhiri.