Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

700 Gram Heroin Dimusnahkan Polisi
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 23-02-2012 | 18:35 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 700 gram heroin, dimusnahkan di Polres Tanjungpinang, Kamis (23/2/2012) sekitar pukul 11.00 WIB. Heroin tersebut dimusnahkan dengan air mendidih. Heroin tersebut merupakan hasil tangkapan Bea Cukai, beberapa waktu lalu, ketika seorang kurir membawa barang tersebut dari Malaysia menuju ke Jakarta, melewati pelabuhan Internasional Tanjungpinang. 

Dalam pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Harry Andreas Sik tersebut, dihadiri oleh pihak Bea Cukai, Kejaksaan, LSM, Granat, wartawan, dan pihak lainnya. Heroin seberat 700 gram tersebut, dibagi menjadi dua bungkus, sesuai ketika dibawa kurir masuk ke Tanjungpinang. Bungkus pertama berisikan 349 gram, dan bungkus kedua 351 gram.  

"Ketika ditangkap berat mencapai 750 gram, tapi sebagian kita kirimkan ke Labfor, dan sebagian untuk barang bukti," ungkapnya pada wartawan. 

Pemusnahan Heroin tersebut, diawali dengan mengetest bubuk heroin tersebut, dengan sebuah alat test berupa cairan dalam botol kecil khusus untuk test kandungan heroin. Setelah memastikan di dalam dua bungkus kertas tersebut adalah Heroin, barang tersebut langsung dimasukan secara perlahan ke sebuah ember berisikan air mendidih. Pemusnahan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. 

Masih kata Kasat, jumlah Heroin yang dikirimkan ke Labfor dibagi dua bungkus, sesuai dengan barang ketika ditemukan. Masing-masing bungkus berisikan 19,3 gram. Tapi setelah ditest ke labfor, heroin tersebut masih bersisa, dan sisanya digambungkan dengan heroin yang disisihkan untuk barang bukti di Pengadilan nantinya.