Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LPSDK Parpol Peserta Pemilu 2019 di Karimun, PKS Terbanyak PKB Terkecil
Oleh : Wandy
Jumat | 04-01-2019 | 10:29 WIB
lpsdk-parpol.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 12 Parpol di Kabupaten Karimun telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Kantor KPU Karimun.

Dalam penyerahan LPSDK tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi Partai politik yang memperoleh sumbangan dana kampanye terbesar se-Kabupaten Karimun senilai Rp241.765.000.

Sementara untuk Parpol yang memperoleh sumbangan dana terkecil yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp3.250.000. Selanjutnya, perolehan dana terbesar kedua yakni, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp171.500.000, lalu terbesar ketiga Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp95.300.000.

Selanjutnya Partai Berkarya sebesar Rp51.650.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp42.300.000, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp37.800.000, dan Partai Demokrat sebesar Rp32.750.000.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, selain itu ada enam partai yang tidak memiliki dana kampanye namun mereka tetap menyampaikan LPSDK-nya seperti Partai Gerindra, PDIP, Partai Nasdem dan PBB.

"Meski tidak memiliki dana kampanye mereka tetap melaporkan. Namun dua partai seperti PSI dan PKPI sama sekali tidak ada menyampaikan LPSDK ke kita. Dengan demikian, PKS merupakan Parpol yang memiliki LPSDK terbesar dan PKB terkecil," kata Eko, Kamis (3/1/2019) sore.

Disampaikan Eko, begitu juga untuk Capres dan Cawapres nomor urut 1 dan 2, tim kampanye wajib melaporkan dana kampanye. "Jika dana tersebut tidak dilaporkan maka Caleg dari partai tersebut akan ditunda pelantikannya jika dia terpilih nanti. Selama dia tidak melengkapi dana kampanyenya," kata Eko.

Editor: Gokli