Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Jokowi Tetapkan 7 November Sebagai Hari Wayang Nasional
Oleh : Redaksi
Kamis | 03-01-2019 | 18:40 WIB
7-november-wayang.jpg Honda-Batam
Ilustrasi - Wayang. (Setkab)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan pada 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Hal ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 30 tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional.

Dilansir situs resmi Setkab RI, Keppres 30/2018 tentang Hari Wayang Nasional itu diteken Presiden Joko Widodo pada 17 Desember 2018.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa wayang telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap wayang Indonesia, pemerintah memandang perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Wayang Nasional.

"Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," bunyi diktum Kesatu Keppres tersebut.

Ditegaskan dalam Keppres tersebut, Hari Wayang Nasional bukan hari libur. "Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum Ketiga Keppres nomor 30 tahun 2018.

Editor: Gokli