Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demokrasi Hoax
Oleh : Redaksi
Kamis | 03-01-2019 | 17:40 WIB
Kombes-Andry-Wibowo1.jpg Honda-Batam
Dr. Andry Wibowo Sik MH Msi. (Foto: Ist)

Oleh Dr. Andry Wibowo Sik MH Msi

DEMOKRASI adalah bangunan sistem pemerintahan yang didasarkan kepada etika dan aturan. Sedari awal konsep demokrasi di rumuskan sebagai konsep pemerintahan dari rakyat, bersama rakyat dan untuk rakyat.

Abraham Lincoln merumuskannya sebagai, "..: that government of the people by the , for the people shall nor perished from the earth......"

Sistem demokrasi sendiri merupakan kebutuhan sejarah peradaban yang selalu berevolusi mengikuti perkembangan zaman. Demokrasi sebagai anti tesa dari model praktek pemerintahan yang autoritarinisme raja, junta militer, agama dan komunisme.

Demokrasi mencegah absolutisme penguasa dan menjadi kanal komunikasi pemerintah dan rakyatnya. Sehingga terjadi proses evaluasi timbal balik yang konstruktif diantara pemerintahan dan rakyatnya. Sehingga menghasilkan kehidupan yang dicita-citakan bersama.

Demokrasi juga mencegah kehidupan yang anarki yang disebakan oleh ketidak aturan , semaunya sendiri , ini toleransi hilangnya kemanusiaan yang beradab.

Kebebasan yang diberikan dalam ruang demokrasi adalah kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang sesuai dengan tatanan masyarakat setempat serta kebebasan yang di lakukan dalam batas batas ruang konstitusi.

Dari gambaran sederhana tersebut, sesungguhnya sistem pemerintahan dan kehidupan yang demokratis akan memiliki manfaat yang maksimal bagi suatu negara yang merdeka.

Problem sosial dan problem kepemerintahan diidentifikasi bersama dan disepakati solusi yang terukur dan dapat dipertanggung jawabkan secara kolektif.

Kepemimpinan dalam sistem demokrasi tunduk pada mekanisme evaluasi politik dan sosial melalui mekanisme yang telah diatur oleh UU.

Mekanisme politik dilakukan dalam hubungan institusi politik yaitu pemerintah sebagai lembaga eksekutif dengan institusi legislatif maupun yudikatif yang bersifat multi sum game dimana kekuasaan yang ada saling mengontrol dan menjaga keseimbangan (check and balances).

Demikian pula evaluasi sosial kekuasaan pemerintahan dilakukan melalui mekanisme kritik sosial yang dapat dilakukan dengan cara cara formal (class action) maupun informal (kritik sosial).

Evaluasi secara politik dan sosial puncaknya adalah pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara periodik sebagai mana diatur oleh UU Pemilu. Momen itulah digunakan oleh rakyat apakah seorang kepala daerah atau presiden sebagai personal politik yang dipilih melalui pemilu layak atau tidak layak di pilih kembali untuk menerima mandat atau amanah dari negara dalam menjalankan kewajiban konstitutionalnya.

Demokrasi dengan spirit peradaban pada kenyataannya juga melahirkan konstestasi terbuka antar para kelompok yang melibatkan partai maupun konstituen partai dan kandidat kandidat kepemimpinan pemerintahan.

Konstestasi terbuka adalah suatu keniscayaan dalam demokrasi dan pemilu namun problem mendasar dalam kontestasi terbuka adalah narasi kampanye yang merusak nilai nilai demokrasi (democracy values) yaitu etika dan norma.

Narasi bohong (lie), intimidasi (intimidation), palsu (fake), agitasi (agitation), kebencian (hate), intoleran tumbuh bagaikan gelombang tsunami yang menghantam tatanan struktur politik dan sosial di masyarakat dan pemerintahan.

Ruang sosial baik di dunia maya maupun kehidupan dipenuhi oleh narasi narasi 'hoax'. Hoax telah menjadi trending topic yang bersifat benalu demokrasi.

Kondisi ini tentunya menjadi paradox bagi bangsa Indonesia yang terkenal dengan ketaatan beragama dan memiliki budaya kehidupan sosial yang tinggi. Agama dan budaya selalu menjunjung tinggi kejujuran dalam adab berbicara dan berperilaku sebagai prinsip moral tertinggi.

Agama dan budaya selalu mengajarkan etika dan kepatuhan pada norma norma bersama. Namun singgasana di dalam kekuasaan politik telah menyesatkan jalan kebenaran yang di tuntun dalam nilai nilai agama dan budaya.

Demikian pula kaum kritis yang memiliki pengetahuan juga tidak terhindar dari gelombang tsunami hoax, hoax diproduksi dan disebarkan secara berjamaah oleh hampir semua golongan dan berbagai stratta sosial. Hoax menjadi senjata 'pemusnah moral secara masal' oleh kelompok demi kekuasaan yang ingin diraih.

Agama, budaya dan ilmu pengetahuan hanya bersifat simbol dan atribusi fisik belaka. Hakiki nilai nilai agama , budaya dan ilmu pengetahuan sebagai dasar wajah karakter manusia sirna. Jiwa kedengkian, kemarahan dan kebencian menutupi jiwa yang penuh nalar dan kebaikan.

Jika bencana tsunami menyatukan kita dalam tindakan kemanusian untuk menolong sesama, tsunami hoax justru sebaliknya, memecah kohesi sosial yang telah ada.

Hoax juga mampu merubah jiwa jiwa patritotisme kita, para patriot menjadi permisive terhadap hoax dan tidak sedikit larut dalam alam pikiran kaum ” Hoaxer ”.

Hoax menjadi instrumen baru yang diyakini dapat memuaskan ambisi politik dan memenangkan pertarungan politik. Hoax dan kaum hoaxer menjadi pembentuk karakter baru dalam masyarakat kita bahkan 'Hoaxer' menjadi profesi baru dalam dunia konstestasi pemilu yang tidak saja menghasilkan kapital ekonomi tetapi juga kapital kekuasaan sosial, politik dan budaya.

Kebohongan terjadi hampir di semua ruang sosial bahkan mimbar agama, mimbar akademis , mimbar budaya tidak terlepas dari tsunami hoax.

Hoax juga memasuki ruang ruang pribadi dan keluarga serta komunitas. Fitnah, gosip dan gibah menjadi sub kultur yang terbuka di masyarakat.

Kehidupan demokrasi dan kontestasi pemimpin sangat dikendalikan oleh narasi hoax. Hoax telah menutup mata dan hati banyak orang dan menghilangkan kesadaran diri dan sosial.

Dosa dan hukuman tidak lagi dijadikan pertimbangan, baik dan buruk tidak lagi menjadi pegangan, hoax telah memabukkan banyak orang sehingga tidak mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah .

Hoax menjadi jalan perjuangan baru seolah olah kepalsuan dan kebohongan adalah suatu kebenaran. Hoax menjadi jalan setara dengan nilai nilai perjuangan lainnya dimana teror, pembunuhan dan perampokan adalah kebenaran demi cita-cita kelompok.

Demokrasi 'hoax' menjadi ancaman yang nyata tidak saja bagi kepentingan jangka pendek pemilu dan pilkada tetapi demokrasi 'hoax' adalah ancaman yang nyata buat fundametal moral dan kesatuan bangsa dan kelanjutan peradaban Indonesia.

Kondisi ini harus disikapi bersama dengan menemukan kembali jalan demokasi sejati (reinventing democration values and form).

Demokrasi sejati mensyaratkan kondisi masyarakat dan aktor politik yang menghormati adab dan norma hukum. Demokrasi sejati menempatkan etika berpolitik sebagai falsafah utama dalam menjalankan politik praktis.

Demokrasi sejati mengharuskan good will dari semua aktor politik dengan memegang teguh nilai nilai baik dari agama, budaya dan pengetahuan serta patritiosme indonesia dalam karakter diri.

Karakter diri yang kokoh yang tercermin pada aktor politik akan menjadi 'role model' ang baik dalam berdemokrasi, dan sesungguhnya jalan demokrasi jalan yang beradab dalam berpolitik dan tidak seharusnya punah karena 'hoax'.*

Penulis adalah Perwira Menengah Mabes Polri