Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Lantik 24 Orang Panitia Pemilih Kecamatan
Oleh : Wandy
Rabu | 02-01-2019 | 15:00 WIB
24-ppk-karimun.jpg Honda-Batam
Pelantikan dan pengambilan sumpah 24 PPK se-Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko melantik dan mengambil sumpah terhadap 24 orang Panitia Pemilihan Kacamatan (PPK) untuk Pemilu 2019 yang dilaksanakan di sekretariat Among Mitro, Jalan Poros, Kecamatan Meral, Rabu (2/1/2019).

Eko mengatakan, seluruh panitia yang baru saja dilantik diharapkan dapat menjaga sumpah. Tentunya menjaga agar tidak mudah diintervensi oleh siapapun dan bersifat profesional dan memiliki integritas di dalam diri, walaupun digoda dengan berbagai cara namun tetap harus menjaga independensinya.

"Di mana kita melantik 24 orang panitia dari 12 kecamatan se-Kabupaten Karimun. Ini mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah PPK. Tentu untuk PPK ini dapat menjaga independensi serta nama baik lembaga, agar pada saat nanti pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan yang kita inginkan," kata Eko.

Dikatakan Eko, dalam menjaga amanah merupakan hal yang sulit namun itu harus tetap dilakukan. Maka pihaknya akan terus melakukan evaluasi guna menjaga agar tetap berjalan baik.

"Tentu saja kita harapkan PPK ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat berkoordinasi dengan semua pihak. Untuk masa mereka bekerja selama 6 bulan, namun apabila dalam perjalanannya ditemukan permasalahan terhadap salah seorang PPK dapat kita perpendek SK-nya yang artinya akan diberhentikan," katanya.

Untuk itu diharapakan kepada PPK Kabupaten Karimun dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin sehingga pada saat proses pesta demokrasi dapat berjalan aman, nyaman dan damai.

Editor: Gokli