Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serikat Pekerja Demo Kawal Pembahasan UMS Kota Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Jum\'at | 28-12-2018 | 14:16 WIB
demo-serikat-pekerja1.jpg Honda-Batam
Demo serikat pekerja di Kantor Disnaker Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gabungan seluruh serikat pekerja Kota Batam demo di halaman depan kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Batam, Kamis (27/12/2018) kemarin mengawal pembahasan upah minimum sektoral (UMS).

Yapet Ramon, perwakilan Dewan Pengupahan Kota (DPK) dari unsur serikat pekerja Batam mengatakan bahwa demo hari ini merupakan bagian dari aksi pengawalan akan perundingan UMSK, dimana sesuai dengan agenda penetapannya hari ini.

"Aksi hari ini pengawalan perundingan UMSK DPK12, sesuai dengan agenda, nilai UMSK itu harus ditetapkan hari ini dari rapat yang sedang berlangsung atara DPK di dalam (ruang rapat Disnaker)," ujarnya.

Ramon juga mengatakan bahwa sebelumnya telah ada angka-angka (nilai) yang dimunculkan. Baik dari pihak unsur pemerintah maupun dari unsur serikat pekerja.

"Cuma angka-angkanya (nilai) itu kan belum ada kesepakatan bersama," lanjutnya.

Saat ditanyakan perihal usulan angka yang disodorkan oleh pihak pemerintah dan pekerja sehingga belum tercapainya kesepakatan tersebut, Ramon menjabarkan bahwa terdapat 3 sektor yang masih belum mencapai kesepakatan. Di mana usulan dari pemerintah ada 3 yakni Sektor 1 yaitu 8% dari UMSK 2018. Kemudian Sektor 2 yaitu 8% dari UMSK 2018. Sektor 3 yaitu 8,03% dari UMSK 2018.

"Dari unsur serikat pekerja kita menginginkan sektor 1 yaitu 8% dari UMK 2019, sektor 2 yaitu 10% dari UMK 2019 dan sektor 3 yaitu 12% dari UMK 2019," jelasnya.

3 sektor yang memiliki nilai perbedaan pengajuan itulah yang dari pagi hingga sore Jumat kemarin masih sedang dirapatkan oleh pihak pemerintahan dan pekerja.

"Kita hanya sedikit kecewa, kenapa dari pihak pengusaha tidak ada yang hadir," pungkasnya.

Editor: Yudha