Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Lingga Belum Temukan Pelanggaran Berat Selama Masa Kampanye Berlangsung
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 27-12-2018 | 10:40 WIB
Ardhi-Auliya.jpg Honda-Batam
Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lingga, Ardhi Auliya. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga belum menemukan adanya pelanggaran yang cukup berat sejak masa kampanye dibuka pada 23 September 2018 lalu. Salah satunya seperti pelanggaran politik uang.

"Secara garis besar, hasil pengawasan kita khusus masa kampanye masih minim pelanggaran. Memang beberapa ada, tetapi belum dikategorikan intens," ujar Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lingga, Ardhi Auliya saat ditemui, Rabu (26/12/2018).

Sejauh ini, pihaknya kata Ardhi, hanya menemukan pelanggaran yang biasa. Di antaranya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di zona yang menyalahi aturan, kemudian menggagalkan pertemuan terbatas dari Parpol yang tidak menyertakan izin.

"Sempat juga ada dari Parpol yang ingin membagikan kalender ke Sekolah. Tetapi ketika kita ingin menggagalkan kegiatan itu, sudah ketahuan lebih dulu," terangnya.

Meski demikian, Bawaslu saat ini tengah menyiapkan sejumlah strageti untuk penanganan pelanggaran lebih berat. Ini karena intensitas pelanggaran Pemilu ke depan diprediksi tinggi.

"Kita sudah siapkan personil. Kita prediksi pelanggaran pasti terjadi nanti. Selama ini kan di Lingga kalau kita lihat aman-aman saja. Padahal sebenarnya pasti ada," ujar Ardhi.

Editor: Gokli